Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Langgar Wilayah Tempur, 5 Caleg Terpilih PDI Perjuangan Wonogiri Bakal Diganti

0

METROJATENG.COM, WONOGIRI – DPC PDI Perjuangan Wonogiri bakal mengganti lima caleg terpilih dalam Pemilu 2024 lalu. Pergantian tersebut dalam rangka menegakan aturan partai, karena yang bersangkutan melanggar aturan partai terkait wilayah tempur.

Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan, sesuai dengan Peraturan Partai (PP) No 1/2023 yang mengatur tentang metodologi, sistematika hak serta kewajiban anggota partai, dimana ada pembagian wilayah tempur di dalamnya.

“Peraturan tersebut sudah disosialisasikan dan semua caleg juga sudah mengetahui”, terangnya.

Jekek, sapaan Joko Sutopo membenarkan jika kelima caleg yang akan diganti dengan mekanisme pengunduran diri tersebut memang mendapatkan suara tinggi. Namun sayangnya, perolehan suara tersebut di luar wilayah tempurnya. Sehingga dengan kata lain, yang bersangkutan telah melanggar wilayah tempur.

“Dalam strategi KomandanTe Stelsel atau Komanda Te, masing-masing caleg dalam dapil memiliki wilayah teritorial atau desa binaan. Jumlah desa yang menjadi wilayah tempur tidak selalu sama antarcaleg, tergantung dengan jumlah desa pada masing-masing dapil. Namun, semua caleg wajib mematuhi aturan wilayah tempur tersebut”, ucapnya.

Melalui strategi tersebut, diharapkan antarcaleg PDI Perjuangan tidak akan saling berebut konstituen, melainkan saling bergotong royong agar partai mendapatkan suara sebanyak-banyaknya. Dengan demikian peluang partai mendapatkan jatah kursi semakin banyak.

Konsekuensi

Dengan adanya pembagian wilayah tempur tersebut, perolehan suara setiap caleg hanya dihitung sesuai wilayah teritorial yang sudah disepakati. Apabila ada perolehan suara caleg di luar wilayah teritorialnya, suara tersebut menjadi hak caleg lain, yaitu pemilik wilayah tersebut.

Konsekuensi dari strategi ini, caleg yang memperoleh suara banyak atau terbanyak di dapil tertentu tidak akan mendapatkan jatah kursi di lembaga legislatif jika perolehan suara di desa binaannya sedikit. Apabila ada kasus demikian, caleg tersebut harus mengundurkan diri sesuai Pakta Integritas yang sudah disepakati sejak awal.

“Semua caleg sudah mengetahui konsekuensi tersebut”, ungkapnya.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU, PDI Perjuangan mendapatkan 27 kursi di DPRD Wonogiri. Jumlah perolehan kursi itu tersebar di lima dapil.

Leave A Reply

Your email address will not be published.