Dampak Banjir, KPU Jateng Tunda Pencoblosan Pada 123 TPS di Karanganyar
METROJATENG.COM, DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan menunda pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 123 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Penundaan pencoblosan ini, karena wilayah tersebut masih terendam banjir hingga Senin (12/2/2024).
Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng), Handi Tri Ujiono mengatakan, kondisi banjir di Kecamatan Karanganyar tidak memungkinkan untuk tetap dilaksanakan pencoblosan sesuai jadwal, yaitu tanggal 14 Februari mendatang. Sehingga harus dijadwalkan pemungutan suara susulan.
“Sebenarnya di Kecamatan Karanganyar ada 4 desa yang tidak terendam banjir, namun desa-desa tersebut dipergunakan sebagai tempat pengungsian”, terangnya.
Sehingga berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan Karanganyar (PPK) Demak, melihat kondisi di lapangan, maka pelaksanaan pencoblosan terpaksa ditunda.
Terkait pelaksanaan pemungutan suara susulan, menurut Handi, paling lama dilakukan maksimal 10 hari pasca 14 Februari. Sedangkan untuk logistik pemilu, sampai saat ini masih berada di gudang KPU Kabupaten Demak dan belum didistribusikan ke Karanganyar.
“Untuk logistik pemilu masih berada di gudang KPU Demak, sehingga masih aman”, ucapnya.
Comments are closed.