Bawaslu Temanggung Terjunkan Pengawas Siber 24 Jam
METROJATENG.COM, TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menerjunkan tim pengawas siber selama 24 jam untuk memantau media sosial selama memasuki 3 hari masa tenang ini. Tim pengawas siber akan memantau dua platform media sosial, yaitu facebook dan Instagram.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawasku Temanggung, Sumarsih mengatakan, ada 16 anggota tim siber yang akan memantau media sosial selama 24 jam, untuk mencegah aktivitas kampanye.
“Kita pantau dua platfrom yang paling banyak penggunanya yaitu facebook dan Instagram. Karena sangat berpotensi dijadikan media untuk berkampanye oleh tim kemenangan pilpres maupun calon legislatif”, terangnya, Selasa (13/2/2024).
Jika ditemukan kampanye di masa tenang ini, lanjutnya, maka petugas akan langsung mengirimkan pesan ke akun yang bersangkutan agar segera menghapusnya. Jika imbauan dari petugas tetap tidak direspon, maka tim akan melaporkan ke Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Temanggung.
Selain pengawasan di media sosial, Bawaslu Temanggung juga telah membentuk tim untuk mengantisipasi aksi politik uang yang dilakukan oknum tim kemenangan. Tim tersebut melakukan patroli ke desa-desa agar celah melakukan aksi politik uang dapat dicegah.
“Bawaslu Temanggung mengimbau kepada masyarakat turut serta melakukan pengawasan, jika ditemukan pelanggaran pemilu agar segera melapor”, tuturnya.