Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Optimalkan Penerimaan Pajak 2024, DJP dan Bapenda Jateng Bersinergi

METROJATENG.COM, SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan melakukan sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah.Sinergi ini dilakukan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2024.

Penegasan ini disampaikan Max Darmawan  dalam kunjungannya ke Bapenda Jateng .Selain itu kunjungan ini  dalam angka meningkatkan sinergi   antara kedua institusi pemungut pajak di wilayah Jawa Tengah ini.

Max didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bayu Setiawan.. menyampaikan rencana optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah (OP4D).

“Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu mitra yang strategis berkaitan dengan kerja sama tersebut. Kami berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa ikut serta dalam PKS PKS Tripartid DJP-DJPK-Pemda dalam rangka OP4D tingkat provinsi bersama daerah-daerah lainnya,” ungkap Max.

Menurutnya sinergi ini akan memberikab Apalagi besar bagi kedua belah pihak, selain membuka data kita juga bisa bersinergi dalam hal pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan maupun asistensi.

Senada dengan Max, kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso menyambut baik hal ini kunjungan Kanwil DJP Jateng 1.

“Kami sepakat untuk melakukan sinergi, karena , kami juga  membutuhkan
transfer of knowledge dari DJP mengingat tahun ini kami mendapat target kenaikan tax ratio,”
ungkapnya.

Nadi juga mengungkapkan banyak kendala yang terjadi dalam pemungutan pajak daerah.

“Beberapa kendala yang kami alami adalah terkait basis data yang kondisinya harus segera diperbaharui, misalnya data NIK pada data kendaraan bermotor masih banyak yang perlu
dimutakhirkan,” pungkas Nadi.

Sebelumnya Kementerian Keuangan tengah menginisiasi kerja sama dengan pemerintah daerah. Untuk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 dari 36 pemerintah kabupaten/kota telah terjalin kerja sama optimalisasi ini dengan 16 kabupaten/kota.

Untuk tingkat provinsi, saat ini telah
dilakukan penjajakan inisiasi kerja sama ini. Sedangkan antara DJP dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah terjalin kerja sama pertukaran data kendaraan bermotor yang ditandatangani Direktur Jenderal Pajak dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan dengan adanya kerja
sama ini, dapat meningkatkan penerimaan pajak dari kedua belah pihak sehingga berimbas kepada
kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. (tya)

Comments are closed.