Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemprov Jateng Ajak Libatkan BUMDes Untuk Tingkatkan Pembayaran Pajak

METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemprov Jateng mengajak daerah untuk melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai upaya meningkatkan pembayaran pajak. Kolaborasi antara pemerintah dengan BUMDes dinilai cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan pajak di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jateng Nomor 12 Tahun 2023, di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng, Menurutnya, keberadaan BUMDes yang tersebar di desa-desa, merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah, sehingga harus dioptimakan perannya.

“Kalau ada kolaborasi yang masif dengan BUMDes, tentu akan menambah ketercapaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor”, katanya.

Lebih lanjut Sumarno menjelasakan, beberapa BUMDes sudah ada yang  menerapkan sistem menalangi atau pembayaran pajak menggunakan angggaran dari BUMDes terlebih dahulu. Hal ini sangat positif dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, karena orang yang sudah ditalangi, tentu harus membayar ke BUMDes.

“Bumdes ini berada di wilayah desa, sehingga dapat mengetahui dan mengingatkan warga, utamanya para wajib pajak agar segera membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo, apalagi untuk BUMDes yang menerapkan sistem menalangi, ini sangat positif”, terangnya.

Persamaan Persepsi

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santosa menjelaskan, kegiatan sosialisasi diselenggarakan untuk membangun persamaan persepsi antara Pemprov Jateng, pemkab/ pemkot, perangkat daerah penghasil, dan UPTD se-Jawa Tengah dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah pascapenetapan Perda Provinsi Jateng Nomor 12 Tahun 2023.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dalam rangka pemungutan pajak dan opsen pajak,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jateng telah meluncurkan Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri pada pertengahan 2023. Program aplikasi tersebut merupakan upaya pemerintah memaksimalkan keberadaan Bumdes, untuk memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor di desa, dalam membayar pajak.

Comments are closed.