Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

11.559 KPM di Semarang Terima BLT DID

METROJATENG.COM, SEMARANG – Sebanyak 11.559 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Semarang, Jumat (8/12/2023) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Insentif Daerah (BLT DID). Setiap KPM menerima uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengingatkan, agar warga memanfaatkan bantuan sosial tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Hal itu dikatakan dihadapan ratusan warga kurang mampu penerima BLT DID, usai penyerahan bantuan secara simbolis di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang.

“Manfaatkan bantuan dengan baik, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, jangan berbelanja yang tidak diperlukan, karena ini sifatnya bantuan, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat yang menerimanya”, kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Ngesti Nugraha menyampaikan, Pemkab Semarang tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu dan belum pernah menerima bantuan sosial. Pada tahun 2023, Pemkab Semarang menerima DID dari Pemerintah Pusat. Dana senilai Rp  5,9 miliar dimanfaatkan untuk penanganan stunting dan BLT. Hasilnya, sampai dengan akhir November 2023, posisi Kabupaten Semarang berada di nomor dua terendah untuk kasus stunting. Sekitar sebulan lalu, berada di peringkat ketiga.

“Kita terus berupaya menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu,” terangnya.

19 Kecamatan

Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Istichomah mengatakan, total ada 11.559 KPM yang menerima BLT DID. Mereka tersebar pada 19 kecamatan, dengan penerima terbanyak di Bringin sebanyak 1.755 KPM.

Ditambahkan para penerima adalah warga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) desil 1 dan 2 yang belum pernah mendapat bantuan sosial apapun. Selain itu warga lanjut usia terlantar, disabilitas dan keluarga miskin lain yang belum mendapat bantuan sosial apapun. BLT DID direncanakan selesai dibagikan tanggal 27 Desember 2023.

“Verifikasi dan validasi KPM penerima menggunakan aplikasi SIKS-NG yang memuat data lebih aktual dan tepat sasaran. Warga yang tidak bisa datang dapat mewakilkan dengan surat kuasa”, terangnya.

Comments are closed.