Kapolda Jateng : Kopda Mus Sudah Berkali-Kali Mencoba Membunuh Istrinya
Para Pelaku Penembakan Istri TNI Mengaku Dibayar Rp 120 juta
METROJATENG.COM, SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Kopda Mus, otak pelaku penembakan istri anggota TNI yang tidak lain suami korban Rina(34), sebenarnya sudah lama ingin menyalurkan niat jahatnya membunuh istrinya sendiri.. Berbagai cara dilakukan , hingga penembakan yang berakibat istrinya harus menjalani perawatan di RSDK Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan para pelaku di lapangan, sekitar tiga bulan tersangka Babi disuruh Kopda Mus yang sudah lama dikenalnya untuk meracuni istrinya. Kemudian rencana upaya pembunuhan dengan modus pencurian. Terakhir upaya pembunuhan dengan cara menembak setelah muncul gagasan menyantet korban.
” Jadi percobaan pembunuhan dengan penembakan terhadap istri sebagai upaya terakhir”, jelas Kapolda.
Menjawab pertanyaan, Ahmad Luhti menjelaskan latar belakang Kopda Mus yang masih buron karena pihak bersangkutan mempunyai hubungan gelap dengan wanita lain berinisial W. Wanita ini telah dimintai keterangan bersama delapan saksi lain. Si W setelah terjadi peristiwa tragis menimpa Ny RIna pada Senin(18/7) siang lalu mengaku sempat diajak kekasihnya, Kopda Mus melarikan diri, namun tidak mau. Kopda Mus pada saat kejadian sebelum melarikan diri,memang sempat berlagak menolong dan membawa istrinya yang terluka tembak ke RS Hermina Banyumanik.
Saat menunggu istrinya, ia menghubungi sang eksekutor Sugiyono alias Babik agar mendekat untuk menerima kompensasi uang Rp 120 juta. Sang penembak bayaran itu bertemu dengan Kopda Mus di suatu tempat, sekitar 300 meter dari rumah sakit untuk menerima uang jasa penembakan.. Oleh Babik uang Rp 120 juta dibagi kepada rekannya. Tiap orang dapat Rp 24 juta.
” Diantara pelaku dengan uang jasa penembakan itu dibelikan motor dan perhiasan emas. Semuanya telah disita sebagai barang bukti”, ucap Kapolda.
Dengan dibekuknya kelima penembak bayaran, termasuk yang meminjami senpi, semua mengalami luka tembak pada bagian kaki, Sampai saat penyidik masih terus mengembangkan kasusnya. Apalagi, pihak intelektual yang menyuruh menghabisi nyawa anggota Persid masih buron.

Konferensi dihadiri KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Dan Puspom AD Letjen TNI Candra W Sukotjo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono serta belasan pejabat utama Polda dan Pangdam IV / Diponegoro.
Ditambahkan Kapolda motif penembakan adalah karena permasalahan asmara yaitu adanya Wanita Idaman Lain (WIL).
“Tersangka utama (Kopda M) ini masih dalam pengejaran petugas gabungan,” kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers.
Secara terperinci dijelaskan, Kopda M berperan memerintah empat tersangka untuk menembak istrinya RW (34). Keempat tersangka itu yakni S alias Babi (34) yang berperan sebagai penembak, PAN (26) sebagai pengemudi Kawasaki ninja, SP (45) sebagai joki motor Honda beat dan pengawas situasi, dan AS sebagai pengawas situasi
Keempat tersangka ini kemudian berkoordinasi dengan tersangka lain inisial DS untuk menyediakan senjata api beserta amunisinya
“Kelima pelaku ini ditangkap di tiga daerah berbeda. Ada yang ditangkap di Demak, Klaten dan Sragen,” jelasnya
“Para pelaku terancam pasal 340 KUH Pidana juncto pasal 53 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun,” tandas dia.( ono)