SEMARANG, METROJATENG. COM – Kinerja penerimaan Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I hingga 30 November 2021 mengalami pertumbuhan positif. Meski di tengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan melemahnya perekonomian global, penerimaan pajak naik 2 persen.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Mahartono mengatakan realisasi penerimaan pajak neto Rp 24 Triliun dengan capaian dikisaran 78% dari total target penerimaan Rp 30,989 Triliun. Penerimaan neto tercatat tumbuh positif 2% dibanding Tahun 2020.
Selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan SPT Tahunan wajib pajak. Realisasi Kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi tercapai 698.372 SPT, dengan realisasi capaian 88,25% dari target yang ditetapkan sebesar 791.400 SPT Tahunan.
“Kanwil DJP Jawa Tengah I tentunya tidak dapat bekerja sendirian untuk mencapai penerimaan pajak, tetapi juga diperlukan dukungan dari semua pihak, khususnya dari rekan media dan tentunya dukungan dari semua lapisan masyarakat,” jelasbya.
Guna mendongkrak penerimaan pajak di penghujung Tahun 2021, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I berharap rekan-rekan media dapat membantu mengimbau dan mengajak masyarakat yang belum menyetorkan kewajiban perpajakan agar segera menyetorkan pajaknya. Bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan supaya segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2021 secara daring melalui laman pajak.go.id.(tya)