Dianggap Membebani Masyarakat, Anggota DPRD Banyumas Ini Langsung Kirim Surat ke DPR RI Terkait PMA…
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Pemberlakuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 mengenai pencatatan pernikahan, yang mengharuskan perubahan nama suami/istri dalam akta nikah melalui proses persidangan, dianggap memberatkan dan…