Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kejar Kepercayaan Global, OJK–BEI–KSEI Gas Reformasi Pasar Modal Usai Sorotan MSCI

METROJATENG.COM, JAKARTA  — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tancap gas mempercepat reformasi integritas pasar modal Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan investor global sekaligus merespons masukan dari lembaga penyedia indeks dunia, MSCI Inc.

Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menegaskan, reformasi yang dijalankan bukan bersifat reaktif, melainkan perubahan struktural jangka panjang.

“Ini bukan tambal sulam. Reformasi integritas pasar modal dirancang jelas, terukur, dan berkelanjutan untuk memperkuat fondasi pasar Indonesia di tingkat global,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (9/2).

Awal Februari 2026 diwarnai dinamika pasar saham seiring penyesuaian portofolio investor global. Meski investor asing mencatatkan jual bersih, IHSG tetap bertahan di level 7.935 pada penutupan perdagangan Jumat (6/2).
Di sisi lain, minat investor terhadap produk investasi domestik masih solid. Total dana kelolaan industri pengelolaan investasi menembus Rp1.089 triliun, sementara NAB reksa dana mencapai Rp722 triliun, mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental pasar domestik.
Tiga Kunci Reformasi: Investor, Transparansi, Free Float

Dalam pertemuan dengan MSCI awal Februari lalu, Indonesia mengajukan tiga langkah strategis: perluasan klasifikasi investor, peningkatan transparansi pemegang saham di atas 1 persen, serta kenaikan bertahap batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Langkah tersebut diyakini akan memperbaiki kualitas data pasar, memperkuat likuiditas saham, serta meningkatkan keterbacaan pasar modal Indonesia di mata investor institusi global.

Untuk mendukung kebijakan ini, KSEI mulai melakukan klasifikasi ulang puluhan ribu Single Investor Identification (SID), sementara BEI menyiapkan penyesuaian aturan pencatatan saham melalui konsultasi dengan pelaku industri.

Dari Regulasi hingga Penegakan Hukum
Reformasi integritas pasar juga diperkuat lewat penegakan hukum. OJK secara konsisten menjatuhkan sanksi atas pelanggaran pasar modal, termasuk kasus manipulasi saham dan penyalahgunaan dana hasil penawaran umum.

Dalam kurun 2022 hingga Januari 2026, OJK menjatuhkan denda lebih dari Rp542 miliar kepada ribuan pelaku pelanggaran, serta memproses puluhan kasus pidana pasar modal.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan reformasi tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

Selain reformasi teknis, pemerintah juga tengah mematangkan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia, yang diharapkan memperkuat tata kelola dan daya saing BEI di kawasan regional.

Dengan sinergi OJK, BEI, KSEI, serta dukungan pemerintah dan lembaga internasional, pasar modal Indonesia diarahkan menjadi lebih transparan, berintegritas, dan siap bersaing di panggung global. (*)

Comments are closed.