Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas terhadap para pelaku usaha yang bermain dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Sebanyak 190 pengecer dan distributor pupuk resmi dicabut izinnya karena terbukti melanggar aturan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, kebijakan ini diambil untuk melindungi petani dari praktik curang dan permainan harga yang merugikan.
“Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang tidak menurunkan harga pupuk sesuai kebijakan pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan nasib petani,” kata Amran.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di sejumlah daerah seperti Lampung, Maluku, dan Sulawesi. Temuan di lapangan menunjukkan masih ada pihak yang menjual pupuk di atas HET, meski pemerintah sudah menurunkan harga. Amran menilai praktik tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan petani.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang negara harus hadir. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.
Tak Ada Kesempatan Kedua
Mentan memastikan, distributor dan pengecer yang izinnya dicabut tidak akan diberi kesempatan kembali dalam sistem penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami tidak akan ampuni. Siapa yang merugikan petani, langsung dicabut izinnya. Tidak ada kompromi,” kata Amran.
Ia juga memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran manajer dan general manager Pupuk Indonesia di setiap wilayah agar memperketat pengawasan. Bila terbukti lalai, mereka juga akan dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan.
Sebagai langkah lanjutan, Kementan akan menggandeng Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk memperkuat jalur distribusi pupuk bersubsidi. Kerja sama ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kopdes Merah Putih akan kita libatkan agar distribusi pupuk lebih transparan dan akurat,” jelas Amran.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Mentan membuka kanal pengaduan langsung bagi petani dan masyarakat yang menemukan kecurangan di lapangan, mulai dari harga pupuk, alat pertanian, hingga dugaan pupuk palsu.
Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp “Lapor Pak Amran” di nomor 0823-1110-9390.
“Sebutkan saja alamat kios atau distributor yang tidak menurunkan harga 20 persen. Laporan akan kami tindaklanjuti segera, dan identitas pelapor kami rahasiakan. Anda yang melapor adalah pahlawan pangan,” tutupnya.
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Comments are closed.