Polres Pekalongan Kota Larang Truk Sumbu Tiga Masuk Jalur Kota
METROJATENG.COM, KOTA PEKALONGAN – Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan, Polres Pekalongan Kota mulai menerapkan pembatasan bagi kendaraan besar bersumbu tiga agar tidak melintasi jalur perkotaan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang baru diterima jajaran kepolisian daerah.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menjelaskan bahwa langkah ini ditempuh demi menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama di kawasan dengan volume kendaraan padat seperti Jalan Pantura dan pusat Kota Pekalongan.
“ Kami sudah berikan imbauan kepada seluruh sopir truk agar tidak melintas di jalur kota. Pembatasan ini bukan semata penegakan aturan, tapi upaya antisipasi agar lalu lintas tetap lancar dan aman,” jelasnya.
Menurut AKP Andi, kendaraan bersumbu tiga sering kali menjadi faktor penyebab kemacetan serta mempercepat kerusakan jalan karena beban yang ditanggung sangat besar. Satlantas kini memperketat pengawasan dan siap menindak secara tegas kendaraan berat yang masih nekat melintas di area perkotaan.
“Jika ada yang melanggar, kami arahkan untuk putar balik. Penegakan dilakukan secara humanis, sambil terus memberikan sosialisasi karena tidak semua pengemudi memahami aturan baru ini,” jelasnya.
Selain kemacetan, kerusakan jalan di sejumlah titik di Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang menjadi salah satu pertimbangan utama penerapan kebijakan ini. Jalan-jalan yang kerap dilalui truk bermuatan berat kini mengalami penurunan kualitas, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Polres Pekalongan Kota telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan beberapa satuan wilayah tetangga, seperti Polres Pemalang, guna memastikan arus kendaraan berat dialihkan dengan efektif.
Kendaraan dari arah barat kini diarahkan masuk melalui Gerbang Tol Gandulan, Pemalang, sementara kendaraan dari arah timur diminta melewati Jalan Arslan Djunaed menuju Exit Tol Kota Pekalongan.
Selain rekayasa lalu lintas, petugas juga disiagakan di sejumlah titik rawan kemacetan untuk membantu pengaturan arus dan memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal.
“Dengan pengalihan truk sumbu tiga ke jalur tol, kami berharap kepadatan di Jalan Pantura dapat berkurang signifikan dan keselamatan pengguna jalan meningkat,” tutup AKP Andi.
Kebijakan ini disambut positif oleh warga dan pengguna jalan, yang menilai langkah tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memperpanjang usia infrastruktur jalan di kawasan perkotaan.
Comments are closed.