Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Masjid Pesantren Al-Khoziny Ambruk, DPD RI Minta Negara Percepat Implementasi UU Pesantren

METROJATENG.COM, JAKARTA – Bangunan masjid tiga lantai di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, runtuh saat ratusan santri tengah melaksanakan salat ashar berjamaah, Senin (29/9) sore. Peristiwa tersebut menelan korban jiwa, puluhan santri luka-luka, dan sejumlah lainnya masih dalam pencarian.

Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy, menyampaikan duka cita sekaligus menekankan pentingnya negara hadir menjamin keselamatan santri melalui implementasi Undang-Undang (UU) Pesantren.

“Musibah ini bukti perlunya implementasi UU Pesantren yang lebih nyata, tidak hanya sebatas pengakuan dan kurikulum, tapi juga menyangkut keselamatan santri dan standar infrastruktur pesantren,” kata Gus Hilmy.

Ia mengingatkan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan pengakuan, fasilitasi, dan pemberdayaan pesantren oleh negara. Namun hingga kini, menurutnya, pelaksanaannya belum optimal.

Gus Hilmy juga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan turunan UU Pesantren agar pesantren mendapat perlindungan lebih baik. “Banyak pesantren masih membangun secara swadaya dengan dana terbatas dan tanpa pengawasan teknis. Negara harus hadir memberi standar dan dukungan konkret,” tegasnya.

Selain itu, ia mengapresiasi kerja cepat tim SAR, relawan, dan masyarakat dalam proses evakuasi. Namun ia menekankan bahwa gotong royong harus ditopang oleh kebijakan negara yang sistematis agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Sebagaimana diketahui, ambruknya masjid Pesantren Al-Khoziny terjadi secara tiba-tiba saat salat berjamaah berlangsung. Lantai atas masjid tidak mampu menahan beban, hingga akhirnya menimpa para santri yang berada di bawahnya. Peristiwa berlangsung cepat dan menimbulkan kepanikan, sementara proses evakuasi masih terus dilakukan sampai saat ini.

Comments are closed.