Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Komisi III DPR RI Setujui 13 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

METROJATENG.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI resmi menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA). Dari total peserta, sebanyak 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc bidang HAM mendapat persetujuan untuk menempati kursi tertinggi lembaga peradilan tersebut.

Rapat pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPR. Setelah seluruh perwakilan fraksi menyampaikan sikap, Komisi III kemudian melanjutkan dengan pengambilan keputusan secara kolektif.

“Agenda rapat hari ini yaitu pandangan fraksi-fraksi terhadap persetujuan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” jelas Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat memimpin rapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Adapun nama-nama yang disetujui menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM antara lain Suradi, Moh Puguh Haryogi, Agustinus Purnomo Hadi, Budi Nugroho, Hari Sugiharto, Ennid Hasanuddin, Heru Pramono, Muhayah, Lalilatul Arofah, hingga Diana Malemita Ginting.

“Berdasarkan pandangan fraksi, dengan ini Komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung,” tegas Habiburokhman.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat jajaran Mahkamah Agung, sekaligus memastikan proses rekrutmen hakim agung berjalan transparan melalui mekanisme pengujian di parlemen.

Comments are closed.