Kemenag Gelontorkan Bantuan untuk Perpustakaan Masjid, Pendaftaran Dibuka September 2025
METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali meluncurkan program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Program ini dibuka mulai 2 hingga 30 September 2025 dan bisa diakses secara daring melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI).
Bantuan yang diberikan berupa dana tunai yang bisa dimanfaatkan pengurus masjid untuk menghidupkan dan mengembangkan perpustakaan. Mulai dari pengadaan koleksi buku, perangkat komputer, mebel, jaringan internet, pendingin ruangan, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa perpustakaan masjid adalah salah satu denyut utama kehidupan intelektual di rumah ibadah.
“Perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan adanya bantuan ini, kami ingin masjid semakin berfungsi sebagai pusat literasi, informasi, dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat,” jelasnya.
Syarat Pengajuan Bantuan
Untuk bisa mendapatkan bantuan, pengurus masjid harus memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya:
-
Memiliki kepengurusan perpustakaan yang sah dari takmir masjid.
-
Menyediakan ruangan perpustakaan yang aktif digunakan.
-
Menjalankan layanan perpustakaan secara rutin.
-
Mempunyai rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid.
-
Tidak menerima bantuan sejenis dari Kemenag dalam dua tahun terakhir.
-
Terdaftar di aplikasi ELIPSKI serta memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Pengajuan dilakukan sepenuhnya secara daring. Pengurus masjid yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman resmi program bantuan di platform ELIPSKI.
Comments are closed.