Bapenda Pastikan PBB Semarang Tak Naik, Ada Hadiah Rumah untuk Pembayar Tepat Waktu
METROJATENG.COM, SEMARANG – Kabar gembira bagi warga Kota Semarang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025. Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, menyebut keputusan ini merupakan bentuk kebijakan pro-masyarakat dari Wali Kota.
“Beberapa daerah sempat viral karena tarif PBB naik. Tapi di Semarang, tahun ini tidak ada kenaikan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB sudah mencapai 70 persen. Iin, sapaan akrab Indriyasari, mengingatkan warga agar segera melunasi kewajiban sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus.
“Masih ada 30 persen yang belum bayar. Silakan manfaatkan program bebas denda sampai akhir bulan. Bahkan, wajib pajak bisa ikut undian berhadiah, salah satunya rumah,” jelasnya.
Ia menambahkan, terakhir kali PBB di Semarang naik pada 2023. Sementara tahun 2025, tarif tetap sama, bahkan ada pembebasan untuk keluarga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250 juta.
Selain PBB, Iin juga menyinggung pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng. Menurutnya, 40 persen dari penerimaan pajak kendaraan langsung masuk ke kas daerah Kota Semarang. “Skema ini terbuka dan hasilnya bisa langsung digunakan untuk pembangunan kota,” terangnya.
Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar enam bulan lalu disebutnya cukup efektif. “Kami akan terus sosialisasi bersama Pemprov agar masyarakat taat bayar pajak,” pungkasnya.
Comments are closed.