Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemerintah Tegas Perangi Penipuan Digital, Kerugian Capai Rp 476 Miliar dalam 3 Bulan

METROJATENG.COM, JAKARTA – Gelombang penipuan di dunia maya kian meresahkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan perang terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang menggerogoti keamanan warga sekaligus mengancam kedaulatan teknologi Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan data mengejutkan dalam kurun waktu hanya tiga bulan, November 2024 hingga Januari 2025, kerugian finansial akibat kejahatan digital telah menembus Rp 476 miliar. Hingga pertengahan 2025, tercatat 1,2 juta laporan penipuan digital masuk ke sistem pengaduan publik.

“Angka ini bukan sekadar statistik, tapi sinyal bahaya. Kita harus bergerak cepat dan bersama-sama membangun ruang digital yang aman, bersih, dan terpercaya,” tegas Nezar.

Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga memaksimalkan teknologi mutakhir, termasuk kecerdasan artifisial (AI) dan machine learning. Teknologi ini diharapkan mampu mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sebelum merugikan masyarakat.

“AI tidak boleh hanya jadi jargon. Harus ada implementasi nyata yang mampu melindungi warga dari ancaman digital. Teknologi adalah benteng kita,” ujarnya.

Nezar juga menekankan pentingnya kedaulatan data dan teknologi, agar Indonesia terhindar dari “kolonialisme digital” dan praktik eksploitasi data oleh pihak asing. Ia mengaitkan langkah ini dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong kemandirian teknologi berbasis kemampuan dalam negeri.

“Isu ini menjadi perhatian global. Karena itu, inisiatif seperti AI for All harus menjadi model kolaborasi yang bisa ditiru pelaku industri digital lainnya,” tambahnya.

Selain mengandalkan teknologi, Komdigi terus memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk menindak pelaku spam dan scam, baik yang beroperasi di dalam maupun luar negeri.

Comments are closed.