Dinsospermasdes Banyumas Inisiasi Pusat Kewirausahaan Pertama untuk Difabel, Langkah Nyata Menuju Kemandirian
BERITA ADVETORIAL
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas menginisiasi wadah kewirausahaan untuk para difabel. Langkah ini menjadi yang sejarah baru, karena belum ada di wilayah lain.
Wadah kewirausahaan ini akan menyatukan seluruh jenis usaha kaum difabel, mulai dari jasa pijat dari tunanetra, karya batik dari para tuna daksa, beragam hasil kerajinan dan lain-lain. Saat ini Dinsospermasdes tengah mengajukan permohonan penggunaan eks gedung Puskesmas 1 Purwokerto Timur yang berlokasi di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur.
Sekretaris Dinsospermasdes, Budi Suharyanto mengatakan, rencananya gedung eks Puskesmas 1 Purwokerto Timur tersebut akan dijadikan sebagai pusat kewirausahaan kaum difabel. Selain itu, juga akan dibuka tempat untuk usaha mereka.
“Selain sebagai pusat kantor kewirausahan difabel Banyumas, juga ada ruang untuk mereka melakukan usaha,” terangnya.
Selama ini, lanjut Budi, lokasi usaha para difabel tersebar. Tak hanya itu, bahkan komunitasnya juga masih beragam. Misalnya untuk para tuna netra, ada komunitas Pertuni, ada Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) Banyumas dan lainnya. Tempat usahanya juga menyebar, ada yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Karangnanas dan lainnya.
Hal yang sama juga terjadi pada disabilitas fisik, dimana ada organisasi Perkumpulan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) Banyumas, ada Bina Akses dan lainnya.
“Jika semua diwadahi menjadi satu, maka hal-hal yang menjadi keluhan atau kebutuhan mendesak mereka, akan mudah diakomodir. Dan centre kewirausahaan disabilitas ini, juga menjadi bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah mereka,” ungkap Budi Suharyanto.

Perlindungan dan Hak Disabilitas
Sejauh ini, Kabupaten Banyumas sudah mempunyai Perda yang mengatur perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas. Hanya saja, dalam Perda nomor 19 Tahun 2019 tersebut, belum mengatur sampai detail dan teknis.
“Karena itu, kami dari Dinsospermasdes sudah bersurat kepada bupati Banyumas, terkait permohonan penggunaan gedung eks Puskesmas di Mersi untuk dijadikan centre kewirausahaan disabilitas,” jelas Sekdin Dinsospermasdes lebih lanjut.
Terkait rencana relokasi tempat usaha ini, sudah disosialisasikan kepada para difabel dan mereka menyambut baik rencana tersebut. Sebab, selama ini mereka juga terbebani dengan biaya sewa tempat usaha.
Sementara itu, untuk penyandang disabilitas di beberapa kecamatan yang lokasinya jauh dari Kota Purwokerto, Dinsospermasdes juga mengagendakan untuk difasilitasi dengan berbagai pelatihan.
“Dengan adanya centre kewirausahaan disabilitas ini, maka support tempat dan operasional diberikan oleh Pemkab Banyumas dan hasilnya bisa dinikmati sepenuhnya oleh penyandang disabilitas, tanpa harus memikirkan biaya sewa dan lainnya. Ini salah satu bentuk kehadiran negara untuk mereka,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan komunitas mampu membuka jalan bagi masa depan yang lebih inklusif dan mandiri. Dengan dukungan yang tepat, kaum difabel bukan hanya bisa bertahan, tapi tumbuh dan berdaya saing.
Pusat Kewirausahaan Disabilitas Banyumas bukan sekadar tempat, ini adalah simbol harapan, semangat kewirausahaan, dan langkah konkrit menuju Banyumas yang ramah, inklusif, dan memberdayakan semua kalangan.
Comments are closed.