Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Komisi IX DPR dan Pemerintah Pastikan Peserta PBI Nonaktif Tetap Terlayani

METROJATENG.COM, JAKARTA – Masyarakat miskin dan rentan yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tak perlu khawatir. Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan memastikan layanan kesehatan untuk kelompok ini tetap berjalan tanpa hambatan.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan komitmen bersama untuk menjamin keberlanjutan layanan bagi mereka yang tengah menjalani pengobatan penyakit kronis, katastropik, ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Pelayanan kesehatan tak boleh terputus, apalagi untuk kelompok rentan. Prinsip continuity of care harus benar-benar dijaga,” tegas Felly.

Sebagai langkah konkret, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan dijadikan pusat layanan informasi sekaligus tempat aduan dan pendampingan bagi peserta PBI yang dinonaktifkan. FKTP juga akan membantu proses pelacakan dan reaktivasi kepesertaan di lapangan.

Komisi IX juga menyoroti pentingnya perbaikan data dan kebijakan penetapan PBI. Felly menyampaikan permintaan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk segera mereformasi sistem penetapan peserta PBI dan meninjau ulang dampak pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTSEN) terhadap program JKN.

“Kami ingin DJSN menyusun rekomendasi strategis kepada Presiden, termasuk soal revisi aturan teknis yang lebih adaptif dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, Komisi IX juga membuka peluang adanya skema pengampunan tunggakan iuran BPJS untuk peserta mandiri. Skema ini bertujuan meringankan beban dan mendorong keberlanjutan kepesertaan.

Yang tak kalah penting, Komisi IX dan BPJS Kesehatan sepakat agar proses reaktivasi kepesertaan bagi peserta PBI nonaktif dapat dilakukan cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi, baik secara daring, tatap muka, maupun melalui FKTP.

“Jika ada peserta yang sedang sakit atau dalam kondisi darurat medis, mereka tetap bisa mendapatkan layanan walaupun proses administrasinya belum selesai,” tambah Felly.

 Felly menekankan perlunya sinergi lintas kementerian untuk mempercepat validasi dan perbaikan data, termasuk dengan Kemensos, Kemendagri, dan BPS.

“Kita harus bekerja bersama demi kepentingan masyarakat. Sistem data yang akurat adalah kunci agar tidak ada yang terabaikan,” tutupnya.

Comments are closed.