Arab Saudi Perketat Akses ke Mekkah, Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan
METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap para jemaah haji tahun ini. Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan ibadah, seluruh jemaah, terutama yang menuju Mekkah dan kawasan Masjidil Haram akan melewati pemeriksaan berlapis oleh otoritas keamanan.
Pemeriksaan ini bukan hanya formalitas. Setiap jemaah diwajibkan membawa visa haji resmi dan kartu Nusuk setiap kali keluar dari pemondokan. Pemeriksaan dilakukan ketat mulai dari batas kota hingga pelataran Ka’bah. Mobil patroli berjaga di sejumlah titik jalan, dan petugas dikerahkan penuh di area strategis untuk mengidentifikasi legalitas jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Kiai Maman Imanul Haq, mengingatkan seluruh jemaah Indonesia untuk disiplin dan tidak tergoda rayuan berhaji secara ilegal.
“Haji bukan hanya soal niat dan biaya. Rasionalitas juga penting. Jangan mau tergoda tawaran haji murah tapi tanpa visa resmi. Arab Saudi sekarang sangat serius. Kalau ketahuan, bisa dideportasi, dipenjara, bahkan didenda hingga Rp 440 juta,” tegasnya, Minggu (18/5/2025).
Lebih lanjut, Kiai Maman menekankan pentingnya peran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk selalu mengingatkan jemaah agar membawa dokumen penting, termasuk tanda pengenal, demi kelancaran ibadah dan keamanan selama berada di Tanah Suci.
Selain untuk menjaga ketertiban, kebijakan ini juga bertujuan menghindari membludaknya jumlah jemaah di Masjidil Haram, yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah dan keselamatan jemaah lain, terutama saat puncak haji.
“Kalau ada yang nekat berangkat tanpa visa resmi, lebih baik pulang saja meski sudah sampai bandara. Jangan ambil risiko. Lebih baik sabar setahun daripada menderita selama di sana,” pungkas politisi dari Fraksi PKB ini.
Comments are closed.