Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPR RI Siap Kawal Pengusulan KH. Subuki Jadi Pahlawan Nasional

 

METROJATENG.COM, TEMANGGUNG – Pengusulan KH. Subuki, ulama asal Parakan yang dikenal melalui gerakan bambu runcing dalam perjuangan kemerdekaan, sebagai Pahlawan Nasional mendapat dukungan dari DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo menyatakan siap mengawal proses pengusulan melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan Bupati Temanggung Agus Setyawan mendukung upaya tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa tokoh perjuangan bangsa.

 

Dukungan itu mengemuka dalam Seminar Nasional Pengusulan KH. Subuki sebagai Pahlawan Nasional yang digelar Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung di Hall Babussalam NU Temanggung, Kamis (15/10/2026). Seminar yang diinisiasi Badan Penyelenggara Pelaksana (BPP) INISNU Temanggung tersebut menghadirkan Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kemensos RI Salahuddin Yahya, Wibowo Prasetyo, sejarawan sekaligus dosen UIN Walisongo Semarang KH. Anasom, serta sejarawan Temanggung KH. Adhilin Basri.

 

Dalam paparannya, Wibowo mengajak peserta melihat kembali peran ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, perlawanan terhadap penjajah tidak hanya dilakukan melalui pertempuran bersenjata dan diplomasi politik, tetapi juga melalui kekuatan moral dan spiritual yang mampu membangkitkan keberanian rakyat.

 

“Sejarah nasional tidak hanya memberikan tempat kepada mereka yang memegang senjata atau memimpin pemerintahan. Sejarah juga harus mengakui mereka yang menggerakkan keberanian rakyat, membangun solidaritas, dan menanamkan keyakinan untuk mempertahankan tanah air,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.

 

Wibowo menilai, KH. Subuki memiliki peran penting dalam membangkitkan semangat perlawanan rakyat melalui gerakan bambu runcing di Parakan. Pengaruh perjuangan tersebut, menurutnya, tidak hanya terbatas pada masyarakat Temanggung, tetapi juga berkaitan dengan jaringan laskar perjuangan dari berbagai daerah sehingga pengusulannya menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan sejarah bagi ulama yang turut mempertahankan kemerdekaan.

 

DPR RI Kawal Proses Pengusulan

 

Terkait mekanisme pemberian gelar Pahlawan Nasional, Wibowo menjelaskan bahwa prosesnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010. Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kemensos, ia menyebut DPR dapat berperan melalui pengawasan pelaksanaan regulasi, dukungan kebijakan anggaran untuk penelitian dan dokumentasi sejarah, serta koordinasi antara masyarakat dan pemerintah pusat.

 

“DPR RI tidak memiliki kewenangan menetapkan seseorang sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden. Tugas kami adalah mengawal agar proses pengusulan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

 

Ia juga mendorong pembentukan tim pengusulan terpadu yang melibatkan INISNU, PCNU, keluarga KH. Subuki, sejarawan, dan pemerintah daerah. Tim tersebut diharapkan mampu memperkuat naskah akademik, melengkapi bukti sejarah, serta memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

 

“Jangan sampai semangat pengusulan begitu besar ketika seminar berlangsung, tetapi kemudian kehilangan kesinambungan saat memasuki proses administratif. Harus ada tim yang bekerja secara terukur dan berkelanjutan,” katanya.

 

Bupati Temanggung Berikan Dukungan

 

Sementara itu, Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan dukungannya terhadap pengusulan KH. Subuki sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, pengusulan tersebut penting untuk memberikan penghormatan kepada tokoh daerah yang berkontribusi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

 

Dukungan pemerintah daerah juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap perjuangan para pendahulu bangsa. Selain itu, pengusulan tersebut dapat memperkenalkan kontribusi Temanggung dalam sejarah revolusi kemerdekaan kepada masyarakat yang lebih luas.

 

Ketua BPP INISNU Temanggung H. Nur Makhsun menjelaskan, inisiatif pengusulan KH. Subuki merupakan bagian dari tanggung jawab akademik perguruan tinggi dalam merawat sejarah perjuangan ulama. Menurutnya, kontribusi KH. Subuki perlu dikaji dan didokumentasikan secara lebih mendalam agar dapat diketahui masyarakat luas.

 

“Sebagai perguruan tinggi yang berada di Temanggung, INISNU diharapkan dapat mengambil peran dalam menghimpun dokumen sejarah, mengembangkan penelitian, serta memperkuat naskah akademik yang diperlukan dalam proses pengusulan,” ujarnya.

 

Kemensos Tekankan Bukti Sejarah

 

Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kemensos RI Salahuddin Yahya menekankan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional membutuhkan pembuktian akademik dan pemenuhan persyaratan administratif secara berjenjang. Penghormatan masyarakat terhadap seorang tokoh perlu didukung sumber sejarah yang kredibel agar kontribusi perjuangannya dapat diuji secara objektif.

 

Salahuddin menggarisbawahi tiga hal yang perlu dikaji dalam pengusulan KH. Subuki, yakni apakah perjuangannya melalui gerakan bambu runcing memenuhi kriteria kontribusi perjuangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, apakah pengabdiannya melampaui tugas keulamaan, serta sejauh mana perjuangannya memberikan dampak berskala nasional.

 

Dijelaskan, proses pengusulan harus melalui tahapan penelitian di daerah, pengkajian di tingkat pusat, pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, hingga penetapan oleh Presiden. Dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi biografi perjuangan, naskah akademik, hasil penelitian, dokumentasi sejarah, serta rekomendasi pemerintah daerah.

 

Jejak Perjuangan Melampaui Parakan

 

Sejarawan KH. Anasom dalam kajiannya mengungkapkan, Parakan memiliki kedudukan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, terutama sebagai pusat penguatan spiritual dan mobilisasi para pejuang bambu runcing. Sejumlah kesaksian sejarah menunjukkan kedatangan laskar Hizbullah, Sabilillah, dan kelompok perjuangan rakyat lainnya ke wilayah tersebut.

 

Mengacu pada catatan KH. Saifuddin Zuhri dalam buku Guruku Orang-orang dari Pesantren, Anasom menjelaskan bahwa Parakan menjadi tujuan para pejuang yang hendak memperoleh doa dan penguatan semangat sebelum menghadapi pertempuran. Ia juga menyinggung peristiwa pengejaran KH. Subuki oleh tentara Belanda pada 1948 yang dikisahkan berujung pada gugurnya putra sang kiai, H. Abdurrahman, setelah diduga disangka sebagai KH. Subuki.

 

Sementara itu, sejarawan Temanggung KH. Adhilin Basri memaparkan luasnya pengaruh gerakan bambu runcing Parakan dalam perjuangan pada masa revolusi kemerdekaan, antara lain di Magelang, Semarang, Surabaya, dan Ambarawa. Para pejuang dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, disebut berdatangan ke Parakan untuk memperoleh penguatan spiritual sebelum terjun ke medan pertempuran.

 

Adhilin juga memaparkan catatan mengenai sejumlah tokoh nasional yang memiliki hubungan dengan gerakan perjuangan Parakan, di antaranya Jenderal Soedirman, Bung Tomo, KH. Wahid Hasyim, dan KH. Masykur. Berbagai catatan tersebut dinilai perlu diteliti lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian mengenai jangkauan pengaruh perjuangan KH. Subuki dalam revolusi kemerdekaan Indonesia.

 

Seminar nasional yang diprakarsai INISNU Temanggung tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat naskah akademik dan membangun sinergi antarlembaga dalam pengusulan KH. Subuki sebagai Pahlawan Nasional. Wibowo berharap, dukungan yang telah disampaikan berbagai pihak dapat ditindaklanjuti melalui penelitian yang objektif, kelengkapan dokumen, dan pengawalan kelembagaan secara berkelanjutan. (ris)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.