Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

PIP Madrasah Harus Membuka Jalan Anak Kurang Mampu Meraih Masa Depan

 

METROJATENG.COM, PURWOREJO – Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah diharapkan tidak sekadar membantu memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi juga membuka kesempatan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menyelesaikan pendidikan dan memperbaiki kehidupan keluarganya.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo, dalam pertemuan dan silaturahmi bersama orang tua siswa penerima PIP Madrasah se-Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, di Gedung MWC NU Kecamatan Bener, Senin (12/10).

 

Kegiatan yang diikuti lebih dari 200 orang tua siswa, kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan guru tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat kepada siswa penerima PIP Madrasah melalui jalur aspirasi. Hadir sebagai narasumber Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Purworejo, Ahmad Tolbie, yang juga Kepala MI Cacaban Kidul.

 

Wibowo menjelaskan, beban pendidikan keluarga kurang mampu tidak hanya berkaitan dengan biaya sekolah, tetapi juga kebutuhan seragam, sepatu, buku, perlengkapan belajar, hingga transportasi. Pengeluaran tersebut dapat menjadi persoalan ketika harus dipenuhi bersamaan dengan kebutuhan hidup sehari-hari.

 

“Barangkali bagi sebagian orang biaya membeli sepatu atau perlengkapan sekolah tidak terlalu besar. Tetapi bagi keluarga yang penghasilannya terbatas, pengeluaran seperti itu bisa menjadi persoalan. Karena itulah negara harus hadir memastikan anak-anak tidak kehilangan kesempatan belajar hanya karena keadaan ekonomi orang tuanya,” ujar Wibowo.

 

Menurutnya, PIP merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin. Pelaksanaannya perlu diawasi agar bantuan diterima oleh siswa yang memenuhi persyaratan dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

 

“Yang paling penting bukan siapa yang mengusulkan, tetapi apakah bantuan tersebut benar-benar diterima anak yang membutuhkan. Saya ingin PIP tepat sasaran, tepat manfaat, dan tidak ada pungutan atau pemotongan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, PIP merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, bukan bantuan pribadi anggota DPR maupun hadiah politik. Jalur aspirasi menjadi salah satu mekanisme pengusulan calon penerima dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

 

Wibowo juga mendorong pihak madrasah untuk aktif memperbarui data siswa dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Langkah tersebut diperlukan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terjangkau program akibat persoalan administrasi atau ketidaksesuaian data memiliki kesempatan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

 

Selain dukungan pemerintah, ia menilai keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak belajar dan membangun karakter juga menentukan keberhasilan pendidikan. Bantuan pendidikan perlu menjadi penyemangat bagi siswa untuk terus belajar, bukan alasan untuk merasa rendah diri.

 

“Jangan pernah membuat anak merasa rendah diri karena keluarganya menerima bantuan pendidikan. Anak penerima PIP bukan berarti kurang mampu dalam prestasi. Justru bantuan ini diberikan agar keterbatasan ekonomi tidak menghalangi kemampuan dan cita-cita mereka,” katanya.

 

Ia berharap siswa madrasah di Kecamatan Bener berani melanjutkan pendidikan setinggi mungkin tanpa dibatasi latar belakang ekonomi keluarga. Anak-anak dari keluarga petani, buruh, maupun pekerja berpenghasilan terbatas memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita.

 

Wibowo juga menyatakan akan terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan madrasah melalui fungsi pengawasan dan kemitraan Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama. Perhatian tersebut mencakup ketersediaan ruang kelas yang layak, sarana pembelajaran, peningkatan kualitas guru, serta pemerataan akses pendidikan bagi siswa di wilayah perdesaan dan perbukitan.

 

Sementara itu, Ketua PGMM Kabupaten Purworejo, Ahmad Tolbie, menekankan pentingnya kerja sama antara madrasah dan orang tua untuk memastikan bantuan PIP mendukung keberlangsungan pendidikan siswa. Menurutnya, madrasah tidak hanya bertanggung jawab terhadap pembelajaran akademik dan keagamaan, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi sosial ekonomi peserta didik.

 

Ahmad mengatakan, bantuan PIP dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan pendidikan anak, tetapi perlu disertai pendampingan dan ketelitian administrasi. Pembaruan data siswa juga menjadi bagian penting agar proses pengusulan dan penyaluran bantuan berjalan lebih baik.

 

Sebagai Kepala MI Cacaban Kidul, ia berharap perhatian terhadap pendidikan madrasah tidak terbatas pada bantuan kepada siswa, tetapi juga mencakup peningkatan fasilitas belajar dan kapasitas tenaga pendidik. Madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang menguasai ilmu pengetahuan sekaligus memiliki landasan akhlak dan nilai keagamaan yang kuat.

 

Pada akhir pertemuan, Wibowo mengajak orang tua dan guru menjadikan PIP sebagai dorongan untuk menjaga keberlanjutan pendidikan anak. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah penerima, tetapi juga dari kemampuannya mencegah anak putus sekolah.

 

“Harapan saya sederhana. Jangan sampai ada anak di Kecamatan Bener yang putus sekolah karena kemiskinan. Kalau kelak mereka berhasil meraih pendidikan tinggi, memperoleh pekerjaan yang baik, dan mampu mengangkat kehidupan keluarganya, di situlah kita melihat manfaat sesungguhnya dari PIP,” pungkas Wibowo.(ris)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.