Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Jadi Sorotan, DPRD Jateng Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga
METROJATENG.COM, PURWOKERTO — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyumas dan Cilacap masih menjadi perhatian serius. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho mendorong penguatan ketahanan keluarga sebagai langkah pencegahan agar kekerasan tidak terus berulang.
Rumah dan keluarga, menurutnya, seharusnya menjadi ruang pertama yang memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak. Namun, data yang ada menunjukkan sistem perlindungan dan pencegahan masih perlu diperkuat.
Data DPPKBP3A Kabupaten Banyumas mencatat 57 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 42 kasus pada 2023. Sementara kekerasan terhadap anak di Banyumas mencapai 63 kasus dengan 71 korban pada 2024, naik dari 56 kasus pada tahun sebelumnya.
Data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2023 juga mencatat berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di Banyumas dan Cilacap, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi hingga bentuk kekerasan lainnya.
Di Cilacap, tercatat 9 korban kekerasan fisik, 21 korban kekerasan psikis, 78 korban kekerasan seksual, 5 korban penelantaran dan 6 korban kategori lainnya. Data tersebut merupakan jumlah korban berdasarkan jenis kekerasan, sehingga tidak dapat langsung dijumlahkan sebagai jumlah kasus.
Memasuki 2026, kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat. Pada Februari 2026, Kementerian PPPA secara khusus mengecam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Cilacap dan berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah untuk pendampingan penanganan kasus.

Evaluasi Untuk Perkuat Pencegahan
Setya Ari mengatakan persoalan kekerasan tidak boleh hanya dilihat sebagai angka statistik. Menurutnya, setiap kasus harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pencegahan sejak dari lingkungan keluarga.
“Kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Ketika ada perempuan atau anak menjadi korban kekerasan, korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan. Tetapi pada saat yang sama kita harus bertanya, bagaimana mencegah agar kekerasan tidak terjadi sejak awal. Di sinilah pentingnya ketahanan keluarga,” ucapnya.
Ia mengingatkan, kenaikan jumlah laporan tidak selalu berarti peningkatan kejadian dengan proporsi yang sama. Masyarakat yang semakin berani melapor dan semakin mengenal saluran pengaduan juga dapat memengaruhi jumlah kasus yang tercatat.
“Naiknya laporan bisa berarti kasusnya bertambah, tetapi bisa juga menunjukkan korban dan masyarakat semakin berani melapor. Karena itu yang harus kita ukur bukan hanya jumlah kasus, tetapi juga seberapa kuat sistem pencegahan, pelaporan, perlindungan dan pemulihan korban,” katanya.
Menurut Setya Ari, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua atau bahkan kepada anak itu sendiri. Sekolah, keluarga besar, lingkungan masyarakat, pemerintah desa dan lembaga terkait harus bersama-sama menciptakan ruang yang aman.
“Anak tidak bisa menjaga dirinya sendiri tanpa dukungan lingkungan. Karena itu kita perlu membangun ekosistem perlindungan. Sekolah harus aman, rumah harus aman, lingkungan bermain harus aman, dan ruang digital anak juga harus mendapat pendampingan,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah Polresta Banyumas yang memperkuat edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak melalui penguatan kelembagaan dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, sekolah serta organisasi masyarakat.
Namun, penguatan layanan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pendidikan keluarga.
“Kita membutuhkan sistem perlindungan yang bekerja dari hulu sampai hilir. Polisi penting, layanan korban penting, tetapi pendidikan keluarga juga sama pentingnya. Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak menjadi korban,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga yang tangguh bukan berarti keluarga yang tidak pernah menghadapi persoalan. Konflik dapat terjadi dalam setiap rumah tangga, tetapi yang harus dicegah adalah penyelesaian masalah dengan kekerasan. Karenanya, Setya Ari mendorong pendidikan keluarga diperkuat, termasuk melalui pengasuhan positif, kemampuan berkomunikasi, pengelolaan emosi, penyelesaian konflik, literasi digital dan pemahaman mengenai hak perempuan dan anak.
Ia juga menilai pendidikan kehidupan berkeluarga perlu dimulai sebelum seseorang memasuki pernikahan. Calon pasangan perlu dibekali pemahaman mengenai komunikasi, ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak hingga konsekuensi hukum kekerasan dalam rumah tangga.
“Kita harus berinvestasi sebelum keluarga terbentuk. Jangan sampai edukasi tentang keluarga baru diberikan setelah konflik sudah berat,” ujarnya.
Setya Ari menegaskan penanganan kekerasan harus mencakup empat hal, yakni pencegahan, deteksi dini, perlindungan dan pemulihan korban, serta evaluasi kebijakan berbasis data. Korban kekerasan, menurutnya, juga tidak boleh diminta untuk diam hanya demi menjaga nama baik keluarga.
“Jangan pernah meminta korban diam demi menjaga nama baik keluarga. Menjaga keluarga bukan berarti menutupi kekerasan. Justru keluarga yang sehat adalah keluarga yang mampu melindungi anggotanya dan berani mencari pertolongan ketika menghadapi masalah,” tegasnya.
Setya Ari berharap penguatan ketahanan keluarga dapat menjadi bagian penting dari pembangunan manusia di Jawa Tengah.
“Kalau kita ingin membangun Jawa Tengah yang kuat, kita harus mulai dari keluarga yang kuat. Anak harus tumbuh aman, perempuan harus terlindungi, dan setiap keluarga harus memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan,” pungkasnya. (**)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.