Tingkatkan Perlindungan Anak di Dunia Digital, Kementerian Komdigi Gandeng KPAI
METROJATENG. COM, JAKARTA – Sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di dunia digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Menteri Kondigi, Meutya Hafid mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama dengan KPAI.
“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online”, jelas Meutya.
Menurut Menkomdigi, RPP yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi dasar regulasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Saat ini, RPP sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI.
Kemkomdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif. Hingga akhir November 2024, Kementerian Komdigi telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Layanan aduankonten.id terus menjadi andalan masyarakat untuk melaporkan penyebaran konten negatif. Meutya Hafid menekankan perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi.
“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman”, tegasnya.
Edukasi Ruang Digital
Ketua KPAI, Ai Maryati menyampaikan dukungan terhadap berbagai upaya dari Kemkomdigi untuk melindungi anak-anak dari kejahatan digital. KPAI juga menekankan pentingnya mempercepat penerbitan regulasi dan meningkatkan edukasi masyarakat tentang bahaya di ruang digital.
“Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak. Langkah ini juga penting sebagai bentuk edukasi di ruang digital”, ucapnya.
Comments are closed.