Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Inklusi Keuangan Capai 93,61 Persen, Akses Masyarakat Makin Luas, Pemahaman Diperkuat

 

METROJATENG.COM, JAKARTA – Akses masyarakat Indonesia terhadap layanan keuangan semakin luas. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, naik dari 92,74 persen pada 2025. Capaian ini sekaligus melampaui target RPJMN 2025-2029 sebesar 93 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan peningkatan inklusi keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” kata Friderica.

Meski tinggi secara nasional, akses keuangan belum sepenuhnya merata. Indeks inklusi masyarakat perkotaan mencapai 95,47 persen, sedangkan perdesaan 90,39 persen. Dari sisi pendidikan, lulusan perguruan tinggi mencapai 99,49 persen, sementara kelompok yang tidak atau belum pernah sekolah maupun tidak tamat SD hanya 85,80 persen.

Kelompok petani, peternak, pekebun dan nelayan juga masih mencatat inklusi relatif rendah, yakni 87,82 persen.

Akses Harus Diikuti Pemahaman

Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat tidak hanya menggunakan layanan keuangan, tetapi memahami manfaat dan risikonya.

Indeks literasi keuangan 2026 tercatat 69,57 persen, masih terpaut sekitar 24 poin persentase dari indeks inklusi.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan perluasan survei penting untuk menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar kebijakan.

“Tahun ini kita menambah jumlah sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” ujar Anggito.

Sementara Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan perluasan sampel memungkinkan pengukuran dilakukan hingga tingkat provinsi.

“Kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” kata Amalia.

Hasil SNLIK juga menunjukkan masih adanya kesenjangan pemahaman mengenai perlindungan simpanan. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui simpanannya dijamin, tetapi hanya 46,31 persen yang mengenal LPS.

Karena itu, tantangan setelah inklusi mencapai 93,61 persen bukan lagi sekadar memperluas akses, tetapi memastikan layanan keuangan dipahami, digunakan secara tepat, aman, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.