Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Gelar OASE 2026, BI Jateng Dorong Pesantren Jadi Episentrum Ekonomi Syariah Nasional

 

METROJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah resmi membuka Olimpiade Aksi dan Syiar Ekonomi Syariah (OASE) Jawa Tengah 2026 di Pondok Pesantren Fadhlul Fadlan, Kota Semarang, Selasa (28/7). Kegiatan yang berlangsung hingga 30 Juli 2026 itu menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui peran strategis pondok pesantren.

Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah, Mohamad Noor Nugroho, mengatakan OASE merupakan transformasi dari Festival Santri Jawa Tengah yang selama ini diselenggarakan BI. Tahun ini cakupan pesertanya diperluas, tidak hanya bagi santri, tetapi juga mahasiswa, pelajar, komunitas kreatif, pelaku usaha halal, hingga masyarakat umum.

“Perubahan ini merupakan transformasi semangat untuk memperluas sasaran. OASE menjadi ruang bagi santri, mahasiswa, pelajar, komunitas kreatif, dan masyarakat untuk belajar, berkarya, berkolaborasi, sekaligus melahirkan gagasan baru bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.

Menurut Noor, Bank Indonesia tidak hanya berfokus pada kebijakan moneter, tetapi juga terus memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional.

Indonesia, katanya, memiliki modal yang sangat besar karena merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Potensi tersebut harus dioptimalkan agar Indonesia mampu menjadi pemain utama industri halal global dengan pondok pesantren sebagai salah satu pusat penggeraknya.

“Ekonomi dan keuangan syariah merupakan pilar strategis yang diharapkan mampu mendukung ketahanan ekonomi sekaligus menciptakan kesejahteraan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPS tahun 2026 terdapat sekitar 5.451 pondok pesantren di Jawa Tengah. Jika termasuk yang belum terdata, jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 10 ribu lembaga.

Dengan ribuan pesantren tersebut, Jawa Tengah memiliki jutaan generasi muda, pelaku usaha halal, serta budaya gotong royong yang menjadi modal besar dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan berdaya saing.

“Potensi besar ini perlu dioptimalkan melalui sinergi, inovasi, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia agar memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian daerah,” jelasnya.

Dalam OASE 2026, BI menghadirkan enam kompetisi, yakni Musabaqah Keilmuan Santri, Dakwah Ekonomi Syariah, Hadrah, Halal Chef Competition, Lomba Konten Ekonomi Syariah, serta Kompetisi Ziswaf Unggulan.

Selain perlombaan, peserta juga mengikuti berbagai kegiatan edukatif, seperti workshop integrated farming, edukasi transaksi keuangan digital, perlindungan konsumen, pelatihan ecoprint, pameran produk halal, hingga Library in Motion.

Noor menambahkan, OASE merupakan rangkaian menuju Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 yang akan digelar pada 6–9 Agustus 2026 di Queen City Mall Semarang, kemudian berlanjut ke Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Pada FAJAR nanti, BI akan menghadirkan berbagai layanan bagi masyarakat, di antaranya konsultasi sertifikasi halal, pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan sertifikasi halal gratis bagi UMKM, edukasi perlindungan konsumen, akses pembiayaan, digitalisasi transaksi keuangan, hingga Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

PERKUAT LITERASI DAN EKONOMI SYARIAH – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng M Noor Nugroho saat memberikan penjelasan penguatan literasi dan Ekonomi Syariah di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Semarang. (tya/refmetrojateng)

 

“Kami berharap masyarakat semakin mengenal sekaligus merasakan manfaat nyata ekonomi dan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Fadhlul Fadlan, KH Fadlolan Musyaffa’, menyebut pesantren merupakan tempat yang paling strategis dalam pengembangan ekonomi syariah karena menjadi miniatur kehidupan masyarakat Indonesia.

“Pesantren adalah miniatur negara kecil. Santri berasal dari berbagai daerah di Indonesia, hidup bersama dengan latar belakang yang beragam. Karena itu pesantren sangat tepat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.

Menurutnya, pesantren juga menjadi tempat berkumpulnya kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat program sosial, seperti fakir, miskin, ibnu sabil, hingga anak yatim. Karena itu berbagai program pemberdayaan ekonomi akan lebih tepat sasaran apabila dilaksanakan melalui pesantren.

KH Fadlolan menambahkan, Ponpes Fadhlul Fadlan selama ini juga mengembangkan berbagai program kemandirian pangan melalui greenhouse, budidaya ikan, peternakan, pertanian organik, hingga pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang didukung Bank Indonesia.

“Kami ingin santri tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan membangun kemandirian ekonomi. Harapannya setelah kembali ke masyarakat mereka mampu menjadi penggerak ekonomi umat,” katanya.

Senada, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, M. Fatkhuronji, mengapresiasi perkembangan Pondok Pesantren Fadhlul Fadlan yang dinilai berhasil memadukan pendidikan agama dengan pengembangan kewirausahaan.

Ia berharap model tersebut dapat menjadi percontohan bagi pondok pesantren lain di Jawa Tengah.

“Pesantren ini menunjukkan bahwa pendidikan keagamaan dapat berjalan berdampingan dengan pengembangan entrepreneurship. Ini dapat menjadi pionir bagi pondok pesantren lain dalam membangun kemandirian ekonomi santri,” ujarnya.

Fatkhuronji juga mendorong terbentuknya forum santri tingkat Jawa Tengah sebagai wadah kolaborasi dan pengembangan literasi ekonomi syariah, agribisnis, serta kewirausahaan bagi generasi muda pesantren.

Melalui OASE 2026, BI Jawa Tengah berharap lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki jiwa kewirausahaan, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.