METROHATENG.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6/2026) sebagai langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Selain BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dakam siaran persnya mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat tingginya gejolak global, terutama yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya.
Menurutnya , perkembangan nilai tukar rupiah sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 menunjukkan kondisi yang lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Selain dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global dan tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, pelemahan rupiah juga didorong oleh keluarnya sebagian aliran investasi portofolio asing dari Indonesia.
Untuk memperkuat efektivitas kebijakan suku bunga, BI juga menempuh sejumlah langkah pendukung. Salah satunya dengan menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing di pasar keuangan domestik.
Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor global untuk menempatkan dananya di Indonesia.
“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” kata Ramdan.
Di sisi likuiditas, BI juga membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan serta menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit.
Bank sentral turut meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing. Penguatan operasi moneter rupiah dilakukan melalui lelang SRBI dua kali dalam sepekan, sementara stabilisasi di pasar valuta asing ditempuh melalui intervensi transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), dan Non Deliverable Forward (NDF).
Lebih lanjut, BI menegaskan koordinasi kebijakan dengan pemerintah akan terus diperkuat. Sinergi fiskal dan moneter diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, meningkatkan daya tarik investasi, serta memastikan kecukupan likuiditas dalam sistem keuangan nasional.
Ramdan menegaskan, koordinasi yang selama ini telah berjalan baik antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat dan berdaya tahan, koordinasi fiskal dan moneter akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak global,” pungkasnya. (*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.