Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah, OJK Benahi SLIK dan Perkuat Sinergi

METROJATENG.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong percepatan program pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan kolaborasi lintas sektor.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan,  pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk memperlancar pembiayaan sektor perumahan. Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait.

“OJK berkomitmen penuh mendukung percepatan program tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan SLIK dan sinergi lintas sektor, agar akses pembiayaan masyarakat semakin cepat dan inklusif,” ujar Friderica, Ketua Dewan Komisioner OJK  dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius, Senin (13/4/2026)

Salah satu kebijakan kunci adalah penyederhanaan tampilan data SLIK, di mana hanya kredit dengan nilai di atas Rp1 juta yang akan dicantumkan. Langkah ini diharapkan membuat profil kredit debitur menjadi lebih relevan dalam proses analisis pembiayaan.

“Perbaikan SLIK kami lakukan untuk memastikan data kredit lebih relevan dan proses pembiayaan perumahan bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” katanya.

Selain itu, OJK menetapkan percepatan pembaruan status pelunasan kredit menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pembayaran lunas dilakukan. Kebijakan ini ditargetkan efektif paling lambat akhir Juni 2026, guna mempercepat akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan.

“Dengan pembaruan status pelunasan maksimal tiga hari kerja, kami ingin menghilangkan hambatan administratif yang selama ini memperlambat akses kredit perumahan,” jelasnya.

Untuk memperkuat dukungan terhadap program tersebut, OJK juga membuka akses data SLIK bagi BP Tapera. Akses ini diharapkan mampu mempercepat proses penyaluran pembiayaan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, OJK akan menegaskan status Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah, yang berdampak pada aspek penjaminan pembiayaan.

Sebagai langkah koordinatif, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mengatasi hambatan yang selama ini muncul, terutama di sektor jasa keuangan.

“Kunci keberhasilan program ini adalah kolaborasi. OJK tidak bisa berjalan sendiri, sehingga sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pelaku industri menjadi sangat penting,” tambah Friderica.

OJK juga kembali menekankan bahwa data dalam SLIK bukan penentu tunggal persetujuan kredit, melainkan hanya salah satu referensi dalam analisis oleh lembaga keuangan.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis dapat mempercepat realisasi program tiga juta rumah sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendorong berbagai terobosan agar program tiga juta rumah dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Friderica. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.