Jateng Dorong Profesionalisme ASN Lewat Manajemen Talenta, BKN Apresiasi Penerapan Terbaik
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/kota memperkuat komitmen untuk membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional melalui penerapan manajemen talenta. Langkah ini bertujuan memastikan setiap ASN memiliki kompetensi sesuai posisi, mampu mewujudkan visi-misi pimpinan, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (8/1/2026), yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakhrullah, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh bupati dan wali kota di provinsi ini.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, penerapan manajemen talenta diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), yang menekankan bahwa pengisian jabatan, baik kepala OPD maupun staf, harus berdasarkan kompetensi, bukan preferensi pribadi.
“Tidak ada lagi mutasi, promosi, atau demosi ASN yang didasarkan pada suka dan tidak suka. Semua dilakukan secara profesional melalui manajemen talenta, yang menilai kemampuan masing-masing individu,” jelas Luthfi.
Selain menentukan penempatan jabatan, manajemen talenta menjadi dasar dalam pemberian tunjangan penghasilan serta promosi ke jenjang lebih tinggi. Kinerja dan kedisiplinan ASN akan dipantau secara berkala setiap tiga hingga enam bulan untuk memastikan akuntabilitas.
Atas komitmen ini, BKN RI memberikan predikat kepada Pemprov Jateng sebagai daerah terbaik dalam penerapan manajemen talenta. Lima daerah di Jawa Tengah—Cilacap, Kota Magelang, Tegal, Pekalongan, dan Semarang—telah menerapkan sistem ini, menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan berkelanjutan dalam satu tahun ke depan untuk mendorong seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah menerapkan manajemen talenta.
“Dengan manajemen talenta, pengangkatan pejabat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan lebih efektif dan efisien. Kinerja menjadi tolok ukur utama, sehingga transparansi dan objektivitas akan menjadi kekuatan baru dalam membangun SDM ASN. Tujuannya agar visi dan misi gubernur, bupati, dan wali kota dapat tercapai lebih cepat,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penguatan birokrasi di Jawa Tengah, di mana setiap ASN dapat bekerja sesuai kompetensi, berorientasi hasil, dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
Comments are closed.