Dari Desa Ajibarang Wetan, MPR RI Tekankan Toleransi Beragama sebagai Kunci Persatuan Bangsa
METROJATENG.COM, BANYUMAS – Upaya memperkuat persatuan bangsa terus digelorakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) hingga ke tingkat desa. Kamis (18/12/2025), MPR RI menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, dengan fokus utama pada penguatan toleransi antarumat beragama sebagai fondasi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan yang berlangsung di aula balai desa tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari beragam latar belakang, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga warga setempat. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang menjadi simbol penguat rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air. Panitia pelaksana dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar merupakan agenda berkelanjutan MPR RI untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan agar tetap hidup dan relevan di tengah dinamika sosial masyarakat.
Mengusung tema “Membangun Toleransi Umat Beragama sebagai Upaya Menjaga Keutuhan NKRI”, kegiatan ini menekankan pentingnya persatuan, sikap saling menghormati, serta hidup rukun sebagai wujud nyata pengamalan Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk memperdalam pemahaman peserta, sosialisasi dikemas secara interaktif melalui pemaparan materi, pemutaran video edukatif, serta dialog terbuka. Hadir sebagai narasumber utama, Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII, H. Wastam SE, SH, MH, yang menyampaikan materi tentang peran strategis toleransi dalam menjaga persatuan bangsa.

Toleransi Bukan Sekadar Konsep
Dalam pemaparannya, H. Wastam menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama bukan sekadar slogan, melainkan sikap hidup yang harus diwujudkan dalam keseharian masyarakat. Ia menilai, kerukunan beragama merupakan modal sosial yang sangat penting dalam membangun bangsa yang damai, adil, dan berkeadaban.
“Toleransi bukan berarti mengaburkan keyakinan, tetapi menghormati perbedaan dan memberi ruang bagi setiap warga negara untuk menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman,” ujarnya. Ia menambahkan, nilai toleransi sejalan dengan Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Persatuan Indonesia.
Menurutnya, tantangan toleransi saat ini tidak hanya muncul di ruang sosial, tetapi juga di ruang digital. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk bijak bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Salah satu peserta, Bagus Panuntun, menanyakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat toleransi umat beragama di tengah meningkatnya potensi konflik berbasis perbedaan.
Menanggapi hal tersebut, H. Wastam menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan, pengarusutamaan moderasi beragama, hingga fasilitasi dialog lintas iman. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap tindakan intoleransi juga menjadi komitmen pemerintah.
“Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kerukunan. Tanpa peran aktif masyarakat, upaya pemerintah tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Menutup kegiatan, H. Wastam berharap nilai-nilai toleransi yang disampaikan tidak berhenti pada forum sosialisasi, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa menjaga kerukunan umat beragama berarti menjaga masa depan Indonesia.
“Indonesia berdiri di atas keberagaman. Dari desa, semangat toleransi harus terus dirawat agar persatuan dan keutuhan NKRI tetap terjaga,” pungkasnya.
Dengan antusiasme peserta dan suasana kebersamaan yang terbangun, Desa Ajibarang Wetan diharapkan mampu menjadi contoh desa yang menjunjung tinggi nilai toleransi, hidup rukun dalam perbedaan, serta berkomitmen menjaga Indonesia tetap utuh berdasarkan Pancasila.
Comments are closed.