Gubernur Jateng Bentuk Satgas Tambang untuk Kendalikan Kerusakan Lereng Slamet
METROJATENG.COM, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat merespons maraknya aktivitas penambangan pasir dan batu di kawasan lereng Gunung Slamet. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk satuan tugas khusus guna memastikan pengawasan dan penindakan berjalan lebih terkoordinasi.
Satgas tersebut nantinya melibatkan Dinas ESDM Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, Kodam, serta Kejaksaan Tinggi setempat. Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai penting mengingat aktivitas tambang di wilayah rawan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik dengan masyarakat.
“Dinas ESDM segera membuat surat resmi kepada Polda, Kodam, dan Kejati untuk pembentukan satgas ini. Kita ingin penanganan tidak salah sasaran dan benar-benar tuntas,” tegas Luthfi saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda Jateng dan kepala daerah se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (8/12/2025).
Luthfi menekankan agar masalah di Gunung Slamet menjadi alarm bagi bupati dan wali kota lain yang mengelola wilayah penambangan maupun galian C. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanipulasi Informasi Tata Ruang (ITR) untuk kepentingan tertentu.
Menurutnya, proses penertiban izin tambang harus dilakukan secara transparan dan disertai sosialisasi luas kepada warga agar tidak menimbulkan resistensi.
“Selama aktivitas itu tidak membawa manfaat bagi masyarakat dan negara, lebih baik dihentikan saja. Kita harus menghindari konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Tiga Lokasi Tambang di Banyumas Masih Bermasalah
Dalam forum tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono turut memaparkan tiga lokasi tambang yang sedang menjadi sorotan publik di wilayahnya.
-
Cilongok – tambang gas bumi yang gagal beroperasi. PT SAE selaku pengelola telah menghentikan proyek dan kini fokus melakukan reboisasi lahan.
-
Baseh, Kedungbanteng – tambang batu yang diprotes warga, saat ini sudah ditutup sementara.
-
Gandatapa, Baturaden – tambang pasir dan tanah yang memicu penolakan masyarakat.
“Hari ini saya serahkan laporan lengkapnya kepada Gubernur. Untuk Cilongok sudah ada penanganan, sementara Baseh dan Baturaden masih proses penyelesaian,” kata Sadewo.
Pembentukan Satgas Tambang diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap perizinan, aktivitas operasional, serta dampak lingkungan dari seluruh kegiatan tambang di Jawa Tengah. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya mencegah kerusakan ekologis, terutama di wilayah sensitif seperti lereng Gunung Slamet yang menjadi daerah resapan air dan kawasan rawan bencana.
Comments are closed.