Operasi Zebra Candi 2025 Hampir Rampung, Polda Jateng Soroti Lonjakan Pelanggaran dan Dominasi Pelaku Usia Muda
METROJATENG.COM, SEMARANG – Memasuki hari terakhir Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jawa Tengah merilis perkembangan terbaru mengenai penegakan disiplin berlalu lintas yang telah berlangsung sejak 17 November. Operasi tahunan ini akan berakhir Minggu (30/11/2025) pukul 24.00 WIB, dan data sementara menunjukkan sejumlah temuan penting yang menjadi sorotan.
Berdasarkan laporan Posko Operasi Zebra Candi 2025, hingga Sabtu (29/11/2025), tercatat 44.686 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Dari jumlah itu, 12.027 pelanggar dikenai tilang, baik melalui ETLE (7.015 kasus) maupun tilang manual (5.012 kasus). Sementara itu, 32.659 pelanggar lainnya hanya mendapatkan teguran.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut data tersebut menunjukkan kondisi kepatuhan berlalu lintas yang masih perlu banyak diperbaiki.
“Mengubah perilaku pengguna jalan tidak bisa instan. Edukasi, penegakan hukum, dan pendekatan humanis harus berjalan seiring agar budaya tertib berlalu lintas bisa benar-benar terbentuk,” tuturnya.
Pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang mencatat 11.128 kasus. Tiga pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak memakai helm SNI (7.609 kasus), menggunakan knalpot brong (1.046 kasus), dan melawan arus (1.044 kasus).
Pada kendaraan roda empat atau lebih, terdapat 899 pelanggaran, terutama tidak mengenakan sabuk keselamatan (557 kasus), melawan arus (105 kasus), dan pelanggaran batas muatan (43 kasus).
Yang menarik, 77% pelanggar adalah warga usia 16–35 tahun. Kelompok usia produktif ini disebut paling sering beraktivitas di jalan sehingga potensi melakukan pelanggaran lebih tinggi.
Data juga mencatat 502 kasus kecelakaan, yang menyebabkan 12 korban meninggal dunia, 11 luka berat, dan 624 luka ringan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp836,45 juta.
Pelaku kecelakaan paling banyak berasal dari kelompok usia 16–20 tahun, sementara korban didominasi usia 11–30 tahun dengan porsi hingga 43% dari seluruh korban.
“Angka ini menjadi peringatan bahwa generasi muda masih rentan, baik sebagai pelaku maupun korban kecelakaan. Ini yang sedang kami tekan melalui edukasi dan operasi penertiban,” jelas Kombes Pol Artanto.
Selain penegakan hukum, Operasi Zebra Candi 2025 juga menjadi langkah awal Polda Jateng dalam menciptakan kondisi aman menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penertiban ini diharapkan dapat menurunkan potensi kecelakaan serta memperlancar arus kendaraan pada momen libur panjang.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin. Dengan demikian, situasi lalu lintas selama Nataru dapat berlangsung aman dan kondusif,” pungkas Artanto.
Comments are closed.