Posbankum Kramas Jadi Sorotan Nasional, Menkumham Puji Layanan Hukum Dekat Warga
METROJATENG.COM, SEMARANG – Upaya memperluas akses keadilan berbasis masyarakat kembali mendapat dorongan besar setelah Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meninjau secara langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya.
Posbankum Kramas dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai menjadi salah satu percontohan layanan hukum berbasis masyarakat yang bekerja efektif, inovatif, dan dekat dengan warga. Tak hanya Menteri Hukum, rombongan juga dihadiri Duta Posbankum sekaligus Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, pimpinan Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan jajaran Pemerintah Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut kunjungan Menteri Hukum sebagai momentum penting untuk menampilkan keberhasilan implementasi layanan hukum yang diluncurkan secara nasional pada 5 Juni 2025 sebagai bagian dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo.
Menurutnya, Kota Semarang telah mengambil langkah cepat dengan membentuk Posbankum di seluruh 177 kelurahan, menjadikan Semarang sebagai salah satu daerah dengan cakupan layanan hukum berbasis masyarakat paling lengkap di Indonesia.
“Posbankum hadir di titik paling dekat dengan warga. Bukan hanya formalitas, tetapi bekerja menyelesaikan masalah riil masyarakat,” ujar Agustina.
Kelurahan Kramas dinilai paling siap karena memiliki fasilitas layanan yang memadai, paralegal terlatih, serta lurah yang berpengalaman dalam mediasi. Selain itu, budaya penyelesaian sengketa secara kekeluargaan di tingkat lokal telah lama berjalan dan menjadi kekuatan utama daerah tersebut.
Sejak beroperasi pada Maret 2025, Posbankum Kramas hanya menerima tujuh kasus hingga November, termasuk sengketa batas tanah. Seluruhnya berhasil diselesaikan tanpa proses pengadilan. Kondisi ini dipandang sebagai bukti efektivitas model penyelesaian sengketa berbasis mediasi.
Saat meninjau ruang layanan dan berdialog dengan warga, Supratman memberikan apresiasi atas kesiapan Kramas.
“Fasilitasnya representatif, SDM-nya paham tujuan Posbankum, dan penyelesaian kasusnya diterima kedua pihak. Ini standar yang sangat baik,” ujar Supratman.
Ia menambahkan bahwa Kramas berpotensi menjadi pilot project nasional, terutama jika dokumentasi penyelesaian kasus terus dibenahi.
Menteri juga menekankan bahwa perubahan besar dalam reformasi hukum nasional termasuk KUHP dan hukum acara pidana yang segera berlaku, mendorong pendekatan restorative justice. Menurutnya, pendekatan dialog, mediasi, dan kearifan lokal harus diperkuat, dan Posbankum adalah contoh konkret bagaimana pendekatan itu dapat berjalan efektif.
Agustina Wilujeng menyebut capaian Kramas sebagai bagian dari upaya besar Semarang menjaga stabilitas sosial dan kenyamanan berusaha.
“Penyelesaian kasus secara cepat dan damai membantu menjaga ketenangan kota. Ini penting dalam membangun ekosistem kota perdagangan dan jasa, kota yang aman dan nyaman bagi warga maupun investor,” tegasnya.
Comments are closed.