Bupati Brebes Sidak Pabrik Sepatu, Ungkap Dugaan Pungli Rekrutmen Buruh
METROJATENG.COM, BREBES – Pemkab Brebes turun tangan menindaklanjuti maraknya laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen buruh pabrik di wilayahnya. Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik sepatu di Kecamatan Tanjung, usai menerima aduan dari calon tenaga kerja yang mengaku dimintai uang oleh perantara agar bisa diterima bekerja.
Bupati Paramitha yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Brebes Warsito Eko Putro, serta Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes Taufan Haqiqi, menegaskan bahwa praktik percaloan seperti itu merupakan pelanggaran serius yang akan ditindak tegas.
“Proses rekrutmen tenaga kerja seharusnya gratis. Tidak boleh ada biaya apa pun. Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan dengan imbalan uang, itu sudah termasuk pungli dan harus dilaporkan,” tegas Paramitha saat berdialog dengan pihak manajemen pabrik dan sejumlah calon pekerja.
Menurutnya, laporan yang diterima menunjukkan bahwa sebagian calon buruh diminta membayar sejumlah uang oleh oknum yang mengaku memiliki koneksi dengan perusahaan. Modus ini banyak menjerat pelamar kerja dari luar wilayah sekitar pabrik.
“Memang ada yang mengaku dimintai uang, tapi bukan oleh pihak perusahaan. Oknum tersebut berasal dari luar pabrik. Pihak perusahaan sendiri sangat geram dan meminta kami ikut mengusut kasus ini,” ujarnya.
Paramitha menambahkan, pemerintah daerah telah mengantongi nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Ia berjanji, Pemkab Brebes bersama aparat penegak hukum akan menelusuri dan menindak pelaku pungli yang merugikan masyarakat.
Selain membahas persoalan pungli, Bupati juga memanfaatkan kesempatan sidak untuk memberikan sejumlah masukan kepada perusahaan. Di antaranya, pengaturan jam kerja agar tidak bertabrakan dengan jam berangkat sekolah, penyediaan waktu istirahat untuk ibadah, serta pengadaan sarana transportasi bagi karyawan.
Langkah tersebut, kata Paramitha, bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, manusiawi, dan produktif. “Kami ingin pekerja nyaman dan masyarakat sekitar juga tidak terganggu dengan aktivitas industri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Brebes Warsito Eko Putro menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa oknum yang diduga menjadi perantara dalam praktik pungli rekrutmen ini.
“Kami sudah punya data nama-nama pelaku. Ini menjadi peringatan keras bagi para calo pencari kerja. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memberantas praktik seperti ini,” tegas Warsito.
Ia memastikan Pemkab Brebes berkomitmen menjaga proses rekrutmen tenaga kerja agar tetap transparan, adil, dan bebas pungli. “Tidak boleh ada lagi warga Brebes yang harus membayar hanya untuk bisa bekerja,” tandasnya.
Comments are closed.