Pemkot Pekalongan Pastikan Honor Relawan SPPG Dibayar Penuh, Tanpa Potongan
METROJATENG.COM, KOTA PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah penting yang kembali ditekankan ialah larangan pemotongan honor bagi para relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyatakan pembayaran gaji atau honor relawan wajib diberikan 100 persen kepada penerima yang berhak tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
“Sudah kami sampaikan kepada seluruh kepala SPPG, honor relawan tidak boleh dipotong sama sekali. Standarnya jelas dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan harus dipatuhi. Ini soal hak para relawan yang bekerja di lapangan,” tegas Balgis.
Ia menambahkan, Pemkot tidak akan ragu memberikan peringatan hingga sanksi administratif bagi pihak yang terbukti melanggar aturan tersebut. Pemkot juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat atau relawan yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan di lapangan.
“Jika ada temuan, kami akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan BGN. Kami siap menerima laporan dari siapa pun,” ujarnya.
Balgis memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus pemotongan honor relawan di wilayah Kota Pekalongan. Namun, pihaknya tetap mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik dalam menjalankan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporan pelanggaran, tetapi kami tetap menegaskan sejak awal: hak relawan harus diberikan penuh sesuai ketentuan BGN,” pungkasnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan di daerah. Melalui SPPG, relawan berperan penting dalam memastikan distribusi dan pelaksanaan program berjalan efektif serta tepat sasaran.
Comments are closed.