Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Masa Tunggu Haji Diseragamkan Jadi 26 Tahun, DPR Sebut Langkah Pemerintah Wujudkan Keadilan Ibadah

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kebijakan penyamaan masa tunggu haji menjadi 26 tahun di seluruh provinsi disambut positif oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni. Menurutnya, langkah Kementerian Agama tersebut merupakan terobosan penting untuk menciptakan keadilan bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.

Husni menyebut, sebelumnya terdapat kesenjangan cukup besar dalam masa tunggu antarwilayah. Di beberapa daerah, calon jemaah harus menunggu hingga tiga dekade, sementara di daerah lain bisa berangkat jauh lebih cepat.

“Dulu di Sumatra Utara masa tunggunya bisa mencapai 30 tahun, sementara di Aceh bisa berangkat lebih dulu. Sekarang diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun. Ini hasil perhitungan yang sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” jelasnya.

Selain membahas masa tunggu, M Husni juga menyoroti efisiensi biaya penyelenggaraan haji tahun 2026. Ia menilai, keberhasilan pemerintah menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya merupakan capaian yang patut diapresiasi.

“Tahun ini kurs naik dari Rp16.000 menjadi Rp16.500, tapi biaya haji justru bisa turun Rp2 juta. Itu artinya efisiensi dilakukan dengan perhitungan matang, tanpa menurunkan standar pelayanan bagi jemaah,” ungkapnya.

Bipih tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta, di mana jemaah membayar Rp54 juta dan sisanya sekitar Rp33 juta atau 30 persen ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.

Menurut Husni, penurunan biaya ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan DPR dalam memperbaiki manajemen keuangan haji.

“Ini kabar gembira. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bisa turun dua tahun berturut-turut. Kalau dulu orang bilang Ongkos Naik Haji, sekarang justru Ongkos Turun Haji,” ujarnya disambut tawa peserta diskusi.

Ia berharap, efisiensi yang dilakukan bukan sekadar soal angka, tetapi juga mencerminkan peningkatan kualitas layanan dan kenyamanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

“Semoga ini menjadi awal penyelenggaraan haji yang makin adil, efisien, dan membawa keberkahan bagi umat,” pungkasnya.

Comments are closed.