Pemkab Rembang Bersiap Hadapi Penyesuaian TKD 2026, Program Kurang Prioritas Di-review
METROJATENG.COM, REMBANG – Pemerintah Pusat tengah menyusun kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Rencana tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Rembang karena berpotensi mempengaruhi kelancaran pembangunan dan layanan publik di daerah.
Bupati Rembang, H. Harno, menegaskan bahwa pemerintah daerah mulai menyiapkan strategi efisiensi anggaran sebagai langkah antisipasi. Program-program yang tidak mendesak diproyeksikan untuk ditunda sehingga fokus pembangunan tetap mengarah pada sektor strategis.
“Kami akan lakukan efisiensi secara selektif. Apa yang bisa ditunda ya ditunda, agar program prioritas tetap berjalan optimal,” ujar Bupati Harno.
Ia menjelaskan, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik. Pemerintah tetap mengedepankan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan kolaborasi yang erat bersama DPRD serta dukungan warga.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Rembang menilai bahwa kebijakan penyesuaian TKD harus dikaji secara mendalam. Anggota DPRD, Maryono, menyebut pembangunan infrastruktur dasar menjadi sektor yang perlu mendapat perhatian khusus agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak terhambat.
“Jangan sampai penyesuaian TKD justru mengganggu kemajuan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas publik lainnya. Mobilitas masyarakat harus tetap lancar,” tegas Maryono.
Hingga kini, Pemkab Rembang masih menunggu arahan rinci dari Pemerintah Pusat terkait besaran dan skema penyesuaian TKD yang akan diberlakukan. Meski begitu, pemerintah daerah memastikan pembangunan tetap berkelanjutan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Perencanaan harus matang. Dengan kerja terukur, InsyaAllah semua dapat berjalan baik dan pembangunan di Rembang tetap progresif,” tutup Bupati Harno.
Comments are closed.