Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Soal Pemakzulan Jokowi, Ini Tanggapan Istana Kepresidenan

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimunculkan oleh 100 tokoh saat menemui Menkopolhutkam, Mahfud MD. Menanggapi hal tersebut pihak Istana Kepresidenan menyatakan, hal tersebut merupakan tindakan inkonstitusional.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, petisi yang disampaikan 100 tokoh adalah inkonstitusional. Menurutnya, dalam negara demokrasi menyampaikan pendapat dan kritik sah-sah saja. Terlebih lagi saat ini Indonesia tengah memasuki tahun politik, sehingga akan ada pihak yang mengambil kesempatan dan menggunakan narasi pemakzulan presiden untuk kepentingan politik elektoral.

“Aturan pemakzulan presiden, mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang, mekanismenya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara seperti DPR, MK dan MPR, disertai dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional”, terangnya, Jumat (12/1/2024).

Sementara, tentang tuduhan kecurangan Pemilu 2024, menurut Ari, hal tersebut juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang UU.

Menurutnya, dalam dinamika politik menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi justru terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Dan dukungan dari rakyat menjadi energi bagi presiden dan kabinetnya untuk menuntaskan program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh masyarakat.

“Pada tahun terakhir, periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi justru menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, diatas 75%”, pungkasnya.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.