Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

PLN UP3 Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Purbalingga Perkuat Sinergi Lewat MoU di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

METROJATENG.COM, PURBALINGGA – Momentum Hari Kesaktian Pancasila dimanfaatkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwokerto untuk memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri Purbalingga. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait pendampingan hukum, perlindungan aset negara, dan peningkatan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat.

Penandatanganan berlangsung di Purbalingga dengan penuh khidmat, dihadiri oleh Manager PLN UP3 Purwokerto Firman Raharja, Manager ULP Purbalingga Rinto Yuniarto, beserta jajaran manajemen. Dari pihak Kejaksaan hadir Agus Khairudin, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga didampingi pejabat struktural dan KASIDATUN.

MoU ini menjadi landasan penting bagi kedua lembaga dalam mengembangkan kerja sama yang fokus pada:

  • Pendampingan hukum dan litigasi untuk mendukung tugas PLN.

  • Perlindungan serta penyelamatan aset negara yang dikelola PLN.

  • Kolaborasi program strategis demi meningkatkan layanan listrik untuk masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga menegaskan peran kejaksaan sebagai Pengacara Negara.

“Kejaksaan kini tidak hanya hadir di peradilan, tetapi juga siap menjadi mitra pendamping hukum di luar pengadilan. Dengan sinergi ini, Kejaksaan berperan layaknya pengacara negara yang melindungi kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Caption Foto : PLN UP3 Purwokerto bersama Kejaksaan Negeri Purbalingga berfoto bersama usai menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU), Senin (29/9/2025). (Foto : Dok. PLN UP3 Purwokerto).

 

Pentingnya Kolaborasi

Sementara itu, Manager PLN UP3 Purwokerto, Firman Raharja, menekankan pentingnya kolaborasi ini bagi keberlanjutan layanan PLN.

“Kami menyambut baik sinergi dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga. Selain pendampingan hukum, langkah ini juga memperkuat komitmen PLN dalam menjaga aset negara sekaligus memberikan layanan terbaik 24 jam untuk masyarakat,” jelas Firman.

Kerja sama ini tidak hanya memperkuat posisi PLN sebagai penyedia layanan publik yang andal, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk selalu transparan dan taat hukum. Dengan dukungan Kejaksaan, PLN optimistis mampu menjaga keberlanjutan pelayanan listrik yang modern, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Comments are closed.