Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pembebasan BPHTB Belum Seragam, Gubernur Jateng Dorong Solusi Cepat Atasi Backlog Perumahan

METROJATENG.COM, SEMARANG – Program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat mendapat dukungan penuh dari Jawa Tengah. Sebanyak 35 kabupaten/kota di provinsi ini telah mengeluarkan aturan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, penerapan kebijakan di lapangan belum seragam. Dari total 35 daerah, sebanyak 22 kabupaten/kota memberikan pembebasan BPHTB bagi seluruh warga negara yang membeli rumah subsidi. Sementara 13 daerah lainnya membatasi hanya untuk warga ber-KTP lokal.

“Di daerah urban seperti Kota Semarang, banyak MBR justru mencari rumah di kawasan perbatasan, misalnya Kendal. Ketentuan domisili ini akhirnya menyulitkan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Boedyo Darmawan.

Untuk mempercepat penyerapan rumah subsidi, Pemprov Jateng juga menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota melakukan pendataan pegawai negeri. Hasil sementara mencatat sekitar 13 ribu ASN berpotensi menjadi target pasar rumah subsidi.

Boedyo menambahkan, permasalahan backlog perumahan juga terus diurai. Backlog kelayakan ditangani lewat APBD provinsi maupun kabupaten/kota, sementara backlog kepemilikan difasilitasi melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ketua DPD Himperra Jateng, Sugiyatno, turut menyoroti ketidakseragaman aturan. “Di Solo Raya memang BPHTB sudah bebas, tapi hanya untuk warga ber-KTP domisili setempat. Kami berharap kebijakan ini berlaku nasional, supaya investasi tidak terhambat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan perlunya langkah cepat dan sinergi bersama. Ia mengusulkan digelarnya workshop serta rapat koordinasi lintas pihak, melibatkan bupati/wali kota, perbankan, PLN, hingga BPN.

“Kita sudah mendapat penghargaan dari Menteri Perumahan. Jangan sampai capaian ini terhambat hanya karena aturan perizinan. Koordinasi bisa dilakukan di level provinsi untuk memberi kepastian,” tegasnya.

Comments are closed.