Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPR Soroti Aturan BOS: Gaji Guru Terancam Makin Kecil, PIP Diusulkan Naik

METROJATENG.COM, JAKARTA – Polemik alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Senayan. Anggota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menilai aturan baru dalam Permendiknas Nomor 8 Tahun 2025 justru berpotensi menekan kesejahteraan guru.

Dalam aturan tersebut, porsi penggunaan BOS untuk honor guru dipangkas drastis, dari sebelumnya 50 persen menjadi hanya 20 persen. Mercy menegaskan kebijakan itu tidak realistis dan justru menjerat guru dengan gaji minim.

“Di lapangan, ada guru yang hanya digaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Ini tidak adil dan bisa melumpuhkan operasional sekolah,” ujar Mercy.

Selain menyoroti BOS, Fraksi PDI-Perjuangan juga mendorong kenaikan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP). Usulan tersebut antara lain menaikkan bantuan untuk siswa SD dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu, SMP dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta, sementara SMA/SMK tetap di angka Rp1,8 juta.

Tak hanya itu, dukungan juga diberikan untuk memperkuat pembiayaan pendidikan anak usia dini (PAUD), sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar harus bebas biaya.

Di sisi lain, Mercy menyambut baik langkah pemerintah mendorong digitalisasi sekolah. Namun, ia menegaskan program itu hanya akan efektif jika disertai pemerataan infrastruktur, terutama di wilayah 3T.

“Jangan sampai digitalisasi hanya dinikmati segelintir anak. Pemerataan dari Sabang sampai Merauke adalah syarat mutlak agar keadilan pendidikan benar-benar terwujud,” tegasnya.

Dengan catatan-catatan itu, DPR berharap arah kebijakan pendidikan ke depan tidak hanya fokus pada inovasi, tetapi juga menjamin kesejahteraan guru serta akses pendidikan setara bagi seluruh anak bangsa.

Comments are closed.