METROJATENG.COM, JAKARTA- Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan “Lembaga Amil Zakat Baitulmaal Muamalat” tahun 2024. Opini tersebut dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik AR Utomo.
Pencapaian ini menegaskan konsistensi BMM dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Opini WTP ini merupakan hasil sinergi seluruh jajaran BMM dalam menjaga amanah ZIS dari para muzaki dan donatur agar digunakan sebagaimana mestinya. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi donatur maupun penerima manfaat,” ujar Betsy E. Jiesral, Direktur Penghimpunan, Jaringan dan Penyaluran BMM
Dalam opininya, AR Utomo menyatakan laporan keuangan “Lembaga Amil Zakat Baitulmaal Muamalat” telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
“Hasil audit ini menjadi acuan bagi kami dalam menyampaikan informasi kepada publik, bahwa BMM memiliki regulasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam operasional, pengelolaan, dan pengawasan,” tambah Betsy.
Sepanjang 2024, BMM telah menyalurkan amanah umat kepada 421.237 penerima manfaat dan 1.337 lembaga/komunitas di seluruh Indonesia, Palestina, dan Afrika. Penyaluran tersebut diwujudkan melalui beragam program, mulai dari pemberdayaan UMKM melalui modal usaha dan pembinaan, beasiswa pendidikan, pembangunan sarana air bersih dan ibadah, layanan kesehatan gratis seperti khitan massal dan pemeriksaan mata, hingga distribusi qurban, bantuan kebencanaan, dan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat dhuafa.
Dengan capaian ini, BMM menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan meningkatkan kepercayaan donatur melalui program-program yang berdampak, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Sebagai catatan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat tertinggi yang diberikan auditor apabila laporan keuangan dinyatakan wajar dalam semua aspek material, didukung bukti pemeriksaan yang lengkap, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.(ris)
Comments are closed.