Puan Desak Polisi Transparan Usut Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis
METROJATENG.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam pernyataannya, Puan menekankan pentingnya transparansi Polri dalam mengusut insiden yang memicu gelombang simpati publik tersebut.
“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, khususnya bagi almarhum Affan Kurniawan. Semoga keluarga diberi ketabahan,” ujar Puan dalam keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).
Puan menegaskan, aparat kepolisian tidak boleh menutup-nutupi fakta di balik tragedi itu. Ia mendesak agar proses hukum berjalan terbuka demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Polisi harus mengusut tuntas insiden memilukan ini secara transparan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sejauh ini, tujuh anggota polisi telah diamankan dan diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam insiden maut itu. Mereka antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Seluruhnya kini diperiksa Divpropam Mabes Polri serta Propam Mako Brimob.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menegaskan penyesalan atas jatuhnya korban jiwa.
Selain Affan Kurniawan, tercatat seorang driver ojol lain, Moh Umar Amarudin, mengalami luka akibat kericuhan. Puan meminta seluruh korban luka dirawat dengan baik hingga pulih sepenuhnya.
“Korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” ujarnya.
Aspirasi Tetap Didengar
Menanggapi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut, Puan memastikan DPR tetap membuka diri terhadap suara rakyat.
“DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ucapnya.
Meski begitu, ia mengingatkan agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. Aparat keamanan pun diminta bertugas sesuai prosedur tanpa melakukan tindakan represif.
“Pengamanan aksi harus dilakukan sesuai SOP, tanpa berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” tandasnya.
Comments are closed.