Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Warga Gagalkan Aksi Pengambilan Paket Narkoba di Jebres, Pria 50 Tahun Ditangkap Tim Sparta

METROJATENG.COM, SURAKARTA – Aksi seorang pria berinisial W (50), warga Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, yang diduga hendak mengambil paket narkotika, berakhir ricuh setelah gerak-geriknya dipergoki warga. Ia akhirnya diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Jumat (22/8/2025) malam di Jalan Jogopanjaran, Jebres.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria mencurigakan yang mondar-mandir di sekitar gang barat Alfamidi Purwodiningratan.

“Pelaku terlihat mengendarai sepeda motor bolak-balik sambil meraba-raba pot tanaman. Tingkah lakunya membuat warga curiga hingga akhirnya dihadang,” kata Kompol Edi.

Saat didatangi warga, pelaku berusaha menghindar bahkan mencoba kabur. Namun aksinya langsung terhenti ketika warga mencabut kunci motor yang digunakannya. Dalam kepanikan, pelaku juga sempat membuang sebuah handphone ke pekarangan rumah warga.

Tim Sparta yang datang tak lama kemudian langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, W mengakui dirinya berniat mengambil pesanan narkotika, tetapi belum sempat menemukan barang tersebut lantaran lebih dulu tertangkap.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Honda Scoopy dan satu ponsel merek Vivo. Sementara itu, barang bukti narkotika belum ditemukan di lokasi.

Kini, W beserta barang bukti sudah diserahkan ke Unit Sat Narkoba Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum.

Comments are closed.