Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Ribuan Pegawai Non-ASN Semarang Dapat Kepastian Jadi PPPK Paruh Waktu

METROJATENG.COM, SEMARANG – Harapan ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akhirnya menemui titik terang. Setelah bertahun-tahun bekerja dengan status “tidak pasti”, mereka segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini bukan rekrutmen baru, melainkan langkah penyelesaian status pegawai lama yang sudah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK pada periode 2024–2025, namun belum berhasil lolos pengangkatan. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa keputusan ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

“Tidak ada lowongan baru. Ini penyelesaian untuk pegawai yang sudah mengabdi, sudah ikut tes, tapi belum diangkat. Dengan kebijakan ini, seluruh pegawai non-ASN akan mendapat kepastian status,” ujar Agustina.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), terdapat 2.416 pegawai yang akan masuk skema PPPK paruh waktu, terdiri dari tenaga harian kontrak, guru lulusan PPG, hingga pegawai non-ASN di luar database BKN yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun.

Proses pengangkatan ini berlangsung cepat. Pemkot diberi tenggat waktu hingga 20 Agustus 2025 untuk mengajukan usulan kebutuhan, dan ditargetkan SK pengangkatan bisa diteken Wali Kota pada 1 Oktober 2025.

Langkah ini juga menjadi penanda berakhirnya status “pegawai non-ASN” di lingkungan Pemkot Semarang, sesuai amanat Undang-Undang ASN yang berlaku mulai 2025.

“Ini bukan sekadar administrasi, tapi kepastian hidup bagi ribuan keluarga. Mereka sudah lama mendukung pelayanan publik, dan kini hak mereka diakui secara resmi,” kata Agustina.

Dengan keputusan tersebut, Semarang menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat menuntaskan status non-ASN, sekaligus menutup era panjang ketidakpastian bagi tenaga honorer.

Comments are closed.