Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DJP, Ditjen Minerba, dan SKK Migas Perkuat Kolaborasi, Amankan Penerimaan Negara dari Sektor Tambang dan Migas

METROJATENG.COM, JAKARTA  – Upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor strategis kembali diperkuat melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, serta SKK Migas.

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, pada 31 Juli 2025 tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Dua kerja sama yang diteken meliputi PKS antara DJP dan Ditjen Minerba, serta PKS antara DJP dan SKK Migas. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawal optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral, batubara, dan minyak dan gas bumi.

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menyebut penandatanganan PKS tersebut sebagai tonggak penting dalam upaya menyelaraskan tata kelola data antar instansi.

“Ini merupakan milestone yang sudah ditunggu sejak awal tahun. Melalui tata kelola yang lebih baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas akan semakin kuat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa PKS ini diharapkan mampu mengatasi tantangan pertukaran data yang selama ini menghambat pengawasan dan pemungutan pajak di sektor energi dan pertambangan. Selain itu, DJP juga berkomitmen memberikan fasilitas serta insentif perpajakan bagi pelaku usaha yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM dan SKK Migas.

Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan PKS tersebut. Ia menyebut kerja sama ini akan memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara. DJP juga akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan para pelaku usaha, guna mendorong komunikasi dan kepatuhan yang lebih baik.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap pengawasan, penyelarasan data, serta pelayanan bagi pelaku usaha dapat berjalan lebih efektif sehingga penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas dapat terus ditingkatkan. (*)

Comments are closed.