Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Lebih Ketat dan Tepat, Pemerintah Terapkan Sistem “Titik Serah”

METROJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah terus berbenah dalam memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. Melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025, tata kelola penyaluran pupuk subsidi kini diperkuat dengan sistem baru bernama Titik Serah.

Skema ini memperkenalkan titik distribusi akhir yang ditetapkan secara langsung oleh BUMN Pupuk, mereka pula yang bertanggung jawab penuh hingga pupuk sampai ke lokasi tersebut. Tujuannya jelas: menghindari kebocoran, memperketat pengawasan, dan menjamin transparansi.

“Titik Serah menjadi simpul kendali baru. Dengan ini, siapa pun yang terlibat terikat hukum, sehingga pengawasan bisa lebih akurat dan akuntabel,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah.

Sebelumnya, proses penunjukan distributor atau penyalur melibatkan banyak pihak. Kini, sistem ini dipangkas dan dipusatkan. Direktur Pupuk dan Pestisida, Jekvy Hendra, menegaskan bahwa perubahan ini membuat tanggung jawab distribusi lebih terarah dan mudah dipantau.

“BUMN Pupuk langsung menunjuk titik serah, bisa berupa pengecer resmi, koperasi, Gapoktan, atau Pokdakan yang memang bergerak di bidang pupuk,” jelas Jekvy.

Petani Cukup Bawa KTP atau Kartu Tani

Bagi petani, proses penebusan pupuk subsidi tidak berubah. Mereka cukup menunjukkan KTP atau Kartu Tani, selama nama mereka terdaftar dalam sistem e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

“Selama namanya terdaftar, petani bisa menebus pupuk dengan mudah di titik serah atau kios resmi,” tambah Jekvy.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Perpres ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir di tengah petani. Sistem distribusi kini lebih solid, transparan, dan menyasar langsung ke kebutuhan dasar para petani.

“Pupuk itu hak petani. Kita pastikan tidak ada kebocoran, tidak ada penyalahgunaan. Sistem ini dibuat lebih tegas agar setiap butir pupuk benar-benar jatuh ke tangan yang tepat,” tegas Mentan Amran.

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi lebih tepat jumlah, mutu, waktu, dan sasaran. Semua ini menjadi bagian dari upaya besar dalam meningkatkan produktivitas pertanian nasional secara berkelanjutan.

Comments are closed.