Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Rekening Tak Aktif, Puan: Negara Kehilangan Efektivitas Belanja Sosial

METROJATENG.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun ternyata mengendap di lebih dari 10 juta rekening bank yang tidak aktif alias dormant.

Puan menyebut fenomena ini sebagai alarm keras lemahnya sistem pengelolaan dana bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai, selain menunjukkan buruknya pemutakhiran data, masalah ini juga memperlihatkan adanya potensi penyimpangan serius dalam sistem keuangan publik.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini masalah besar yang menggerogoti akuntabilitas belanja sosial negara,” tegas Puan.

Berdasarkan laporan PPATK, dana tersebut tersebar di rekening-rekening yang tidak digunakan selama lebih dari tiga tahun. Bahkan lebih dari 140 ribu rekening telah tak aktif selama lebih dari satu dekade, dengan nilai total mencapai hampir Rp428 miliar.

Tak hanya itu, PPATK juga mengungkap adanya penyalahgunaan terhadap rekening dormant. Sekitar 1 juta rekening diduga terkait tindak pidana, dengan lebih dari 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee, atau rekening hasil jual beli, peretasan, atau aktivitas ilegal lainnya yang kemudian dijadikan penampung dana haram.

Mirisnya, ditemukan pula sekitar 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang juga dalam status dormant, dengan total dana mengendap mencapai Rp500 miliar.

Dorong Audit Total dan Satgas Khusus

Puan menekankan bahwa negara telah kehilangan efektivitas dalam menjalankan program perlindungan sosial. Ia pun mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses penyaluran bansos.

“Ketika dana triliunan rupiah justru tertahan di rekening mati, artinya ada yang salah secara sistemik. Ini bisa jadi pintu masuk praktik korupsi atau pencucian uang,” katanya.

Ia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Khusus lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk melacak jaringan penyalahgunaan rekening dormant dan membenahi sistem verifikasi penerima bansos.

Puan menekankan perlunya desain baru dalam distribusi bansos ke depan, yakni berbasis teknologi yang real-time, obyektif, dan minim celah penyimpangan. Menurutnya, digitalisasi penyaluran bansos bisa mencegah kasus serupa di masa mendatang.

“Kami tidak akan tinggal diam. DPR akan menggali lebih dalam akar masalah ini dan memastikan setiap rupiah dari APBN benar-benar sampai ke tangan rakyat, bukan hilang di sistem,” pungkasnya.

Comments are closed.