Polri Buka Layanan 24 Jam, Masyarakat Diimbau Tak Takut Laporkan Premanisme
METROJATENG.COM, JAKARTA – Polri kembali menyerukan ajakan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan aksi premanisme yang meresahkan. Melalui layanan hotline gratis 110 dan WhatsApp pengaduan resmi, masyarakat kini bisa dengan mudah menyampaikan keluhan tanpa perlu khawatir soal biaya ataupun keamanan identitas.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian terdekat. Identitas pelapor pun dijamin aman dan dirahasiakan.
“Silakan laporkan ke kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp ke 0896-8233-3678. Layanan pengaduan ini aktif 24 jam nonstop demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Sandi, Sabtu (17/5/25).
Menurutnya, premanisme merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, Polri berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada warga dari ancaman tersebut.
Lebih lanjut, Irjen Sandi menambahkan bahwa Polri tidak bekerja sendiri. Penindakan terhadap aksi premanisme dilakukan secara terpadu dengan menggandeng TNI dan unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi.
“Ini bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.
Hingga saat ini, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap dari berbagai wilayah. Polri menyatakan akan menindak tegas semua pelaku demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram bagi masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami akan terus hadir melindungi setiap warga negara. Negara hukum tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme,” pungkasnya.
Comments are closed.