Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Tegaskan Komitmen Sebagai Kampus Anti Kekerasan Seksual, Unsoed Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Guru Besar

  • METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Langkah tegas segera diambil menyusul adanya laporan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus yang diduga melibatkan salah satu guru besar Unsoed.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed, Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Sebagai bentuk keseriusan, Unsoed telah membentuk Tim Pemeriksa Independen yang terdiri dari tujuh orang dengan latar belakang yang relevan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Unsoed berkomitmen penuh dalam menyelesaikan setiap dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Tim Pemeriksa yang kami bentuk sudah mulai bekerja dan saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk,” ujar Prof. Kuat dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Menurut Prof. Kuat yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa, proses investigasi telah dimulai sejak laporan diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Tim Pemeriksa telah melakukan serangkaian langkah awal, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pelapor, terlapor, serta Ketua Satgas PPKS selaku penerima laporan awal.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa belum ada kesimpulan yang dapat diambil dari hasil pemeriksaan sementara. “Proses ini masih berjalan. Kami masih menggali informasi, dan jika dibutuhkan, kami akan memanggil saksi tambahan maupun tenaga ahli untuk memperkuat pendalaman,” jelasnya.

Unsoed, kata Prof. Kuat, memilih bersikap hati-hati dan objektif dalam menangani setiap kasus kekerasan seksual. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak serta menjaga integritas proses penyelidikan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual bukan hanya soal reaksi terhadap satu peristiwa, melainkan juga bagian dari komitmen jangka panjang kampus dalam menciptakan ruang aman, adil, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika.

“Selama ini kami telah berhasil menyelesaikan sejumlah kasus serupa dengan mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan korban. Unsoed tidak main-main dalam hal ini. Kami ingin memastikan bahwa kampus ini benar-benar menjadi tempat belajar dan berkembang yang aman bagi semua,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah proaktif tersebut, Unsoed berharap dapat memberikan contoh nyata dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus mendorong budaya pelaporan yang aman dan didukung sistem yang berpihak pada korban.

Comments are closed.